MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyikapi berbagai dampak penyebaran Covid-19 yang terus meningkat, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut meminta Pemerintah Sumatera Utara melalui PT Bank Sumut untuk memberikan keringanan pembayaran angsuran kredit kepada ASN dan nasabah-nasabah yang terkena langsung dampak Covid-19.
“Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mempertahankan kemampuan daya beli sebagaian rakyat Sumatera Utara. Kemampuan daya beli ini erat kaitannya dengan ketahanan ekonomi dari ancaman resesi yang mungkin saja bisa terjadi dan menimbulkan dampak-dampak berikutnya yang tidak terkendali oleh siapa pun,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Mangapul Purba melalui siaran persnya, Rabu (23/9/2020).
Selain itu, kata Mangapul, setelah melakukan berbagai evaluasi dan merujuk terhadap evaluasi Kemendagri terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Fraksi PDI Perjuangan berharap, jangan sampai terjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Karenanya, mereka meminta agar sisa anggaran tersebut disalurkan menjadi bantuan-bantuan sosial yang sangat bermanfaat dalam kondisi pandemi covid-19 saat ini.
Terkait dengan meningkatnya angka kesembuhan (recovery rate) Covid-19, Fraksi PDI Perjuangan menganggap hal tersebut merupakan angka logis saja. “Kita tahu jumlah terkonfirmasi terus bertambah maka secara wajar jumlah kesembuhan bertambah seiring dengan sikap adaptif tenaga medis dengan memaksimalkan infrastuktur dan fasilitas kesehatan yang semangkin meningkat,” ujar Mangapul.
Dengan demikian kata Mangapul, fraksinya memandang bahwa tidak ada yang luar biasa dilakukan oleh Pemprovsu dalam pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. “Bahwa Fraksi PDI Perjuangan berharap pemerintah mampu menghentikan penyebaran Covid-19 ini di sepanjang tahun anggaran 2020 sehingga tahun anggaran 2021 proses pembangunan di Sumatera Utara benar-benar terfokus untuk kepentingan kesejahteraan rakyat tanpa diganggu lagi oleh bencana-bencana nonalam seperti yang sedang kita alami saat ini,” pungkasnya.(adz)