26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Calon Komisioner KPUD 12 Daerah Segera Diuji

MEDAN- Setelah melalui proses pemeriksaan di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut, akhirnya 10 calon komisioner KPUD kabupaten/kota di 12 daerah segera diuji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Pelaksanaan fit and proper test ini nantinya digelar di 3 wilayah yakni Berastagi, Balige dan Padang Sidempuan, mulai 28 Oktober mendatang.

Berdasarkan data diperoleh dari Kabag Program Data, Organisasi dan SDM KPU Sumut, Irwan Zuhdi Siregar, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/10), pelaksanaan fit and proper test untuk Kabupaten Karo, Pakpak Bharat, Siantar dan Simalungun bertempat di Berastagi.

Kemudian untuk Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Samosir dan Humbang Hasundutan (Humbahas) dilaksanakan di Balige. Selanjutnya fit and proper test Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Tapanuli Selatan (Tapsel), Kota Padangsidimpuan, Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Sibolga diadakan di Padangsidimpuan.

“Jadi seluruh Komisioner KPUD Sumut akan dibagi zonanya ke 3 wilayah yang telah ditunjuk tersebut,” katanya.

Selain dari 12 kabupaten/kota diatas, tiga kota asal peserta seleksi yang lolos 10 besar yakni Kota Medan, Binjai dan Tebing Tinggi juga akan diuji pada 24 Oktober 2013 mendatang.

Sementara untuk hasil klarifikasi dilakukan KPUD Sumut terhadap tim seleksi 14 kabupaten/kota atas pengaduan masyarakat, Komisioner KPUD Sumut Yulhasni menyebutkan, pihaknya sudah mengambil beberapa keputusan.

Ia menyebutkan, pelaksanaan fit and proper test 12 kabupaten/kota hari ini merupakan hasil kesimpulan KPUD Sumut yang memutuskan bahwa mereka tidak akan mengambil alih atau mengulang proses seleksi sesuai tuntutan masyarakat.

“Artinya, hasil seleksi dari Timsel 12 kabupaten/kota ini kami nilai sudah selesai dan tidak ada masalah,” tambahnya.

Yulhasni mengatakan, dalam proses klarifikasi tersebut, KPUD Sumut sudah mempertimbangkan kondisi yang terjadi berdasarkan laporan dan pengakuan dari Timsel serta mengacu pada peraturan KPU Nomor 02 tahun 2013 tentang proses seleksi KPU. Dari rangkaian pelaksanaan klarifikasi termasuk didalamnya melakukan pengecekan atas indikasi keterlibatan pengurus Partai Politik (Parpol) sebagai anggota Timsel.

“Sudah kita klarifikasi dan ternyata mereka dituduh terlibat Parpol ternyata tidak tercatat sebagai pengurus Parpol dan sudah mundur lebih dari 5 tahun,” terangnya.

Namun untuk dua kabupaten/kota yakni Nias Selatan dan Nias Barat, Yulhasni mengaku, dua daerah masih terus dikaji dan proses klarifikasi kedua Timsel kabupaten/kota tersebut hingga saat ini belum selesai.

“Kalau dua kabupaten/kota itu (Nias Selatan dan Nias Barat) masih berproses,” pungkasnya.

Sementara dihari yang sama, salah satu peserta seleksi yang tidak lolos 10 besar calon Komisioner KPUD Nias Selatan Tandronafandu Laia, meyesalkan sikap KPUD Sumut yang belum memberitahukan hasil klarifikasi dilakukan kepada Timsel.

“Saya sangat menyesalkan KPUD Sumut belum ada memberitahukan hasil klarifikasi kepada masyarakat pengadu,” katanya.

Menurutnya, KPUD Sumut harus memberitahukan hasil klarifikasi tersebut agar masyarakat tidak bingung. “Seharusnya KPUD Sumut menanggapi tuntutan masyarakat. Jangan langsung uji kelayakan, padahal masalah belum selesai. Ini bisa menjadi masalah besar kalau tidak diselesaikan,” ancamnya. (mag-2)

MEDAN- Setelah melalui proses pemeriksaan di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut, akhirnya 10 calon komisioner KPUD kabupaten/kota di 12 daerah segera diuji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Pelaksanaan fit and proper test ini nantinya digelar di 3 wilayah yakni Berastagi, Balige dan Padang Sidempuan, mulai 28 Oktober mendatang.

Berdasarkan data diperoleh dari Kabag Program Data, Organisasi dan SDM KPU Sumut, Irwan Zuhdi Siregar, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/10), pelaksanaan fit and proper test untuk Kabupaten Karo, Pakpak Bharat, Siantar dan Simalungun bertempat di Berastagi.

Kemudian untuk Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Samosir dan Humbang Hasundutan (Humbahas) dilaksanakan di Balige. Selanjutnya fit and proper test Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Tapanuli Selatan (Tapsel), Kota Padangsidimpuan, Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Sibolga diadakan di Padangsidimpuan.

“Jadi seluruh Komisioner KPUD Sumut akan dibagi zonanya ke 3 wilayah yang telah ditunjuk tersebut,” katanya.

Selain dari 12 kabupaten/kota diatas, tiga kota asal peserta seleksi yang lolos 10 besar yakni Kota Medan, Binjai dan Tebing Tinggi juga akan diuji pada 24 Oktober 2013 mendatang.

Sementara untuk hasil klarifikasi dilakukan KPUD Sumut terhadap tim seleksi 14 kabupaten/kota atas pengaduan masyarakat, Komisioner KPUD Sumut Yulhasni menyebutkan, pihaknya sudah mengambil beberapa keputusan.

Ia menyebutkan, pelaksanaan fit and proper test 12 kabupaten/kota hari ini merupakan hasil kesimpulan KPUD Sumut yang memutuskan bahwa mereka tidak akan mengambil alih atau mengulang proses seleksi sesuai tuntutan masyarakat.

“Artinya, hasil seleksi dari Timsel 12 kabupaten/kota ini kami nilai sudah selesai dan tidak ada masalah,” tambahnya.

Yulhasni mengatakan, dalam proses klarifikasi tersebut, KPUD Sumut sudah mempertimbangkan kondisi yang terjadi berdasarkan laporan dan pengakuan dari Timsel serta mengacu pada peraturan KPU Nomor 02 tahun 2013 tentang proses seleksi KPU. Dari rangkaian pelaksanaan klarifikasi termasuk didalamnya melakukan pengecekan atas indikasi keterlibatan pengurus Partai Politik (Parpol) sebagai anggota Timsel.

“Sudah kita klarifikasi dan ternyata mereka dituduh terlibat Parpol ternyata tidak tercatat sebagai pengurus Parpol dan sudah mundur lebih dari 5 tahun,” terangnya.

Namun untuk dua kabupaten/kota yakni Nias Selatan dan Nias Barat, Yulhasni mengaku, dua daerah masih terus dikaji dan proses klarifikasi kedua Timsel kabupaten/kota tersebut hingga saat ini belum selesai.

“Kalau dua kabupaten/kota itu (Nias Selatan dan Nias Barat) masih berproses,” pungkasnya.

Sementara dihari yang sama, salah satu peserta seleksi yang tidak lolos 10 besar calon Komisioner KPUD Nias Selatan Tandronafandu Laia, meyesalkan sikap KPUD Sumut yang belum memberitahukan hasil klarifikasi dilakukan kepada Timsel.

“Saya sangat menyesalkan KPUD Sumut belum ada memberitahukan hasil klarifikasi kepada masyarakat pengadu,” katanya.

Menurutnya, KPUD Sumut harus memberitahukan hasil klarifikasi tersebut agar masyarakat tidak bingung. “Seharusnya KPUD Sumut menanggapi tuntutan masyarakat. Jangan langsung uji kelayakan, padahal masalah belum selesai. Ini bisa menjadi masalah besar kalau tidak diselesaikan,” ancamnya. (mag-2)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/