26 C
Medan
Saturday, October 26, 2024
spot_img

Bawaslu Ajak Guru, Pelajar dan Awak Media Menjadi Duta Partisipatif pada Pilkada Serentak 2024

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Bawaslu Batubara mengelar sosialisasi Pemilih Partisipatif dalam penguatan pemberitaan dan sinergi kehumasan pada Pemilihan serentak Tahun 2024 dengan para Insan Pers, Guru dan Pelajar, di Aula Singapore City hotel Land, Sei Balai, Batubara, Selasa(22/10).

Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu Batubara Muksin Khalid berpesan agar wartawan dan guru serta pelajar yang diundang Bawaslu ini menjadi duta untuk menyampaikan informasi partisipatif kepada masyarakat secara luas.

Muksin menjelaskan, bahwa media massa dapat menyajikan pemberitaan/ liputan memberikan informasi yang baik dan terkonfirmasi kepada masyarakat. Dan Bawaslu akan melakukan kerjasama pemberitaan khususnya di Pilkada Batubara.

“Kemudian dari informasi yang didapatkan, Bawaslu akan melakukan pemetaan kerawanan daerah yang tidak masuk dalam kerawanan, sebagai data pembanding bagaimana kita dapat menelusuri kerawanan partisipatif pemilihan, serta menjadikan Pilkada Batubara benar-benar berkualitas segera diwujudkan,”paparnya.

Pada sesi kedua dengan Pemateri Dosen UIMSU, Yulhasni, SS, MSi, mengambil Thema: Pilkada Serentak Tahun 2024 pemilih partisipatif dalam penguatan pemberitaan.

Menurut Yulhasni, pemilih partisifatif adalah individu atau kelompok yang
ciri ciri pemilih partisifatif kesadaran politik memilih pemahaman yang baik tentang isu isu politik dan kandidat yang ada.

Keterlibatan aktif, berpartisipasi dalam kegiatan politik seperti kampanye, diskusi publik, atau kelompok advokasi. Responsif terhadap isu memiliki kemampuan untuk merespon isu isu sosial dan politik yang terjadi di sekitarnya.

“Mengadvokasi perubahan, berusaha untuk mempengaruhi kebijakan dan keputusan yang berdampak pada masyarakat,”ungkap Yuhasni yang juga Mantan Ketua KPU Sumut.

Menurut Yulhasni, pengawasan terhadap pemilih bukan saja tanggung Bawaslu sendiri, tetapi tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat sebagai element tersendiri sebagai tanggung jawab partisifatif.

Ia juga menjelaskan bagaimana keterlibatan masyarakat? Melakukan pemantauan. Masyarakat dapat menjadi pemantau independen pada hari pemungutan suara. Mereka bisa bergabung dengan organisasi non pemerintah atau kelompok masyarakat yang berfokus pada pemantauan Pemilu.

Kemudian, mengumpulkan dan melaporkan data. Masyarakat bisa mengumpulkan informasi terkait pelanggaran pemilu, seperti Intimidasi pemilih, penyuapan, atau praktik tidak etis lainnya dan melaporkannya ke lembaga yang berwenang.

Lalu, Edukasi dan sosialisasi: Masyarakat dapat mengedukasi diri dan orang lain tentang hak hak pemilih, pentingnya pemilu yang bersih serta cara melaporkan pelanggaran.

Selain itu, Berpartisifasi dalam diskusi publik: Mengikuti atau menyelenggarakan forum diskusi tentang isu isu pemilu, seperti transparansi dan integritas, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Peranan pers adalah pemberitaan yang objektif, investigasi dan pelaporan, Edukasi publik, meningkatkan transparansi, Menyedikan forum untuk diskusi, Memantau perilaku pemangku kepentingan, mendorong akuntabilitas,ungkapnya.
Ia juga jelaskan sinergis pers dan masyarakat.
“Kolaborasi dalam pemantauan, edukasi masyarakat, Sumber Informasi yang terpercaya, Pelaporan Pelanggaran, Forum diskusi, Kampanye kesadaran , Memperkuat akuntabilitas dan menggunakan media sosial,ungkapYuhasni.

Mengakhiri acara, Anggota Bawaslu Batubara Muksin Khalid mengatakan setidaknya kegiatan ini memberikan informasi dan ilmu yang baru tentang keberadaan media massa dalam partisifatif masyarakat. Bagaimana KPU dan Bawaslu dari seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024, Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati Batubara.

Disebutnya, Bawaslu Batubara rencanakan diawal Bulan November ini akan melakukan program Bawaslu Go to School. “Tentunya, ini menjadi navigasi dalam pelanggaran proses yang dilakukan KPU. Bawaslu pencegahan secara dini,”ungkapnya.(mag7/han)

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Bawaslu Batubara mengelar sosialisasi Pemilih Partisipatif dalam penguatan pemberitaan dan sinergi kehumasan pada Pemilihan serentak Tahun 2024 dengan para Insan Pers, Guru dan Pelajar, di Aula Singapore City hotel Land, Sei Balai, Batubara, Selasa(22/10).

Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu Batubara Muksin Khalid berpesan agar wartawan dan guru serta pelajar yang diundang Bawaslu ini menjadi duta untuk menyampaikan informasi partisipatif kepada masyarakat secara luas.

Muksin menjelaskan, bahwa media massa dapat menyajikan pemberitaan/ liputan memberikan informasi yang baik dan terkonfirmasi kepada masyarakat. Dan Bawaslu akan melakukan kerjasama pemberitaan khususnya di Pilkada Batubara.

“Kemudian dari informasi yang didapatkan, Bawaslu akan melakukan pemetaan kerawanan daerah yang tidak masuk dalam kerawanan, sebagai data pembanding bagaimana kita dapat menelusuri kerawanan partisipatif pemilihan, serta menjadikan Pilkada Batubara benar-benar berkualitas segera diwujudkan,”paparnya.

Pada sesi kedua dengan Pemateri Dosen UIMSU, Yulhasni, SS, MSi, mengambil Thema: Pilkada Serentak Tahun 2024 pemilih partisipatif dalam penguatan pemberitaan.

Menurut Yulhasni, pemilih partisifatif adalah individu atau kelompok yang
ciri ciri pemilih partisifatif kesadaran politik memilih pemahaman yang baik tentang isu isu politik dan kandidat yang ada.

Keterlibatan aktif, berpartisipasi dalam kegiatan politik seperti kampanye, diskusi publik, atau kelompok advokasi. Responsif terhadap isu memiliki kemampuan untuk merespon isu isu sosial dan politik yang terjadi di sekitarnya.

“Mengadvokasi perubahan, berusaha untuk mempengaruhi kebijakan dan keputusan yang berdampak pada masyarakat,”ungkap Yuhasni yang juga Mantan Ketua KPU Sumut.

Menurut Yulhasni, pengawasan terhadap pemilih bukan saja tanggung Bawaslu sendiri, tetapi tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat sebagai element tersendiri sebagai tanggung jawab partisifatif.

Ia juga menjelaskan bagaimana keterlibatan masyarakat? Melakukan pemantauan. Masyarakat dapat menjadi pemantau independen pada hari pemungutan suara. Mereka bisa bergabung dengan organisasi non pemerintah atau kelompok masyarakat yang berfokus pada pemantauan Pemilu.

Kemudian, mengumpulkan dan melaporkan data. Masyarakat bisa mengumpulkan informasi terkait pelanggaran pemilu, seperti Intimidasi pemilih, penyuapan, atau praktik tidak etis lainnya dan melaporkannya ke lembaga yang berwenang.

Lalu, Edukasi dan sosialisasi: Masyarakat dapat mengedukasi diri dan orang lain tentang hak hak pemilih, pentingnya pemilu yang bersih serta cara melaporkan pelanggaran.

Selain itu, Berpartisifasi dalam diskusi publik: Mengikuti atau menyelenggarakan forum diskusi tentang isu isu pemilu, seperti transparansi dan integritas, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Peranan pers adalah pemberitaan yang objektif, investigasi dan pelaporan, Edukasi publik, meningkatkan transparansi, Menyedikan forum untuk diskusi, Memantau perilaku pemangku kepentingan, mendorong akuntabilitas,ungkapnya.
Ia juga jelaskan sinergis pers dan masyarakat.
“Kolaborasi dalam pemantauan, edukasi masyarakat, Sumber Informasi yang terpercaya, Pelaporan Pelanggaran, Forum diskusi, Kampanye kesadaran , Memperkuat akuntabilitas dan menggunakan media sosial,ungkapYuhasni.

Mengakhiri acara, Anggota Bawaslu Batubara Muksin Khalid mengatakan setidaknya kegiatan ini memberikan informasi dan ilmu yang baru tentang keberadaan media massa dalam partisifatif masyarakat. Bagaimana KPU dan Bawaslu dari seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024, Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati Batubara.

Disebutnya, Bawaslu Batubara rencanakan diawal Bulan November ini akan melakukan program Bawaslu Go to School. “Tentunya, ini menjadi navigasi dalam pelanggaran proses yang dilakukan KPU. Bawaslu pencegahan secara dini,”ungkapnya.(mag7/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/