28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Bobby-Aulia & 10 Kada Dilantik secara Virtual

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Teka-teki jadwal pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada serentak 2020 di Sumatera Utara, akhirnya terjawab. Rencananya, Bobby Nasution dan pasangannya Aulia Rachman bersama 10 kepala daerah terpilih lainnya akan dilantik secara virtual pada Hari Jumat, 26 Februari 2021.

Menurut Sekdaprovsu, R Sabrina, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang akan melantik langsung para kepala daerah terpilih tersebut. “Tanggal 26 Februari jadwalnya. Mudah-mudahan tak berubah. Dilakukan secara virtual,” kata Sabrina kepada wartawan, Selasa (23/2).

Sabrina menyebutkan, kepala daerah yang dilantik itu sesuai akhir masa jabatan (AMJ) bupati/wali kota berakhir 17 Februari kemarin, atau periodenisasi 2016-2021. Kemudian mereka yang akan dilantik nanti, juga tidak sedang berproses dalam sidang sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). “Yang sudah selesai, yang menurut surat Mendagri. Pertama, yang tidak ada masalah. Kedua, yang masalahnya sudah selesai,” jelasnya.

Adapun daerah dengan AMJ bupati/wali kota telah selesai dan hasil pilkadanya tidak berakhir di MK yakni Kota Binjai, Serdangbedagai, Labuhanbatu Utara, Sibolga, Humbang Hasundutan, Toba, dan Pakpak Bharat. Sedangkan daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 dan sidang sengketanya telah ditolak MK, bagi jabatan bupati/wali kota yang telah selesai akhir masa jabatannya yakni Kota Medan, Asahan, Tanjungbalai dan Tapanuli Selatan.

Total diperkirakan ada 11 kepala daerah terpilih yang akan dilantik Gubsu menjadi bupati/wali kota pada 26 Februari nanti, termasuk pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman. “Maksimal itu 14 (daerah), tapi kayaknya nggak sampai karena dari yang tujuh itu tak semua selesai (sidang di MK). Tapi kita tunggulah sampai detik-detik terakhir. Kita tunggu surat dari MK itu kan. Nanti kita bilang sudah, ternyata nanti belum,” katanya.

Sementara itu, daerah yang akhir masa jabatannya bupati/wali kota telah selesai pada 17 Februari 2021, namun kini masih berlanjut sidang sengketanya di MK yakni Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan dan Samosir. Maka bagi tiga daerah itu, pelantikan kepala daerah terpilihnya baru bisa dilaksanakan apabila masalahnya sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap.

DPRD Medan Usulkan Pelantikan Wali Kota ke Gubsu

Terkait rencana pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih, DPRD Medan telah menggelar paripurna pengusulan pelantikan, Selasa (23/2). Sidang paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Medan, Hasyim SE bersama para Wakil Ketua DPRD Medan yakni Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala, dan Bahrumsyah.

Sejumlah anggota dewan juga turut mengikuti paripurna tersebut, baik hadir secara langsung maupun mengikutinya secara daring. Sedangkan dari Pemko Medan, turut dihadiri Plh Wali Kota sekaligus Sekda Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman dan jajarannya serta unsur forum pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Medan.

Dalam Paripurna tersebut, Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Hj Alida membacakan konsep keputusan DPRD Medan mengenai pengusulan pengangkatan Bobby Afif Nasution sebagai Wali Kota Medan dan Aulia Rachman sebagai Wakil Wali Kota Medan. “DPRD Medan telah melakukan paripurna dengan agenda usulan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Aulia Rachman,” ucap Alida.

Dikatakannya, pengusulan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tersebut, berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan pada rapat pleno, Kamis (18/2) yang lalu. “Pengusulan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU kota Medan nomor 175/TL.02.7-KPT/1271/KPU-Kot/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih berdasarkan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kita Medan 2020,” ujarnya.

Sementara itu, Plh Wali Kota Medan, Wiriya Alrahman mengatakan, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2021-2024 akan menghadapi banyak tantangan di masa pandemi Covid-19. “Pelantikan adalah langkah awal untuk periode 2021-2024. Tantangan kita di masa pandemi Covid-19 ini semakin besar, tapi saya yakin kita dapat sama-sama menyelesaikan permasalahan yang ada” ujarnya.

Wiriya pun berharap agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nantinya dapat merealisasikan visi dan misinya selama menjabat. Sebab, semua pihak memberikan harapan yang sangat tinggi kepada pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih untuk merealisasikan visi dan misinya. “Harapan masyarakat sangat besar untuk menjadikan Kota Medan menjadi lebih baik. Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif,” katanya.

Dalam sambutannya, Wiriya juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada DPRD Medan karena telah mengagendakan paripurna. Ia menyampaikan harapannya, agar kerjasama komunikasi dan kemitraan antara lembaga eksekutif dan legislatif dapat lebih mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

Pantauan Sumut Pos, Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih, Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. Padahal satu hari sebelumnya, Bobby-Aulia dikabarkan akan hadir dalam paripurna tersebut. Terakhir diketahui, Bobby Nasution dan Aulia Rachman sedang berada di luar kota. “Mereka sedang ada tugas di luar kota jadi tidak bisa hadir,” kata Juru Bicara Tim pemenangan Bobby-Aulia, Ikrimah Hamidi kepada wartawan.

Usai paripurna, Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyebutkan, dasar paripurna kemarin berpedoman pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah Pasal 154, bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang dalam mengusulkan dan memberhentikan Kepala Daerah kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan pengesahan dan pemberhentian.

Selanjutnya, Hasyim menyampaikan, pengusulan itu dilakukan setelah pihaknya menerima SK penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Medan 2020 dari KPU Kota Medan. Hasyim juga menyampaikan, bahwa usulan yang telah disepakati dalam paripurna akan segera dikirimkan ke Gubernur untuk diteruskan ke Mendagri. “Usulan tersebut akan segera kami proses hari ini dan dikirim ke Mendagri melalui Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat,” kata Hasyim.

Tak hanya itu, DPRD Medan juga berharap agar proses di Kemendagri dapat selesai secepat mungkin agar proses pelantikan di tanggal 26 Februari dapat bisa dilaksanakan. “Karena rencananya pelantikan akan dilakukan di tanggal 26 Februari ini, kita harapkan dapat berjalan dengan cepat,” harapnya.

Seperti diketahui, berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU Medan, Akhyar Nasution – Salman Alfarisi memperoleh 342.580 suara. Sementara, pasangan nomor urut 02 Bobby Nasution – Aulia Rachman unggul dengan perolehan 393.327 suara. (prn/map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Teka-teki jadwal pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada serentak 2020 di Sumatera Utara, akhirnya terjawab. Rencananya, Bobby Nasution dan pasangannya Aulia Rachman bersama 10 kepala daerah terpilih lainnya akan dilantik secara virtual pada Hari Jumat, 26 Februari 2021.

Menurut Sekdaprovsu, R Sabrina, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang akan melantik langsung para kepala daerah terpilih tersebut. “Tanggal 26 Februari jadwalnya. Mudah-mudahan tak berubah. Dilakukan secara virtual,” kata Sabrina kepada wartawan, Selasa (23/2).

Sabrina menyebutkan, kepala daerah yang dilantik itu sesuai akhir masa jabatan (AMJ) bupati/wali kota berakhir 17 Februari kemarin, atau periodenisasi 2016-2021. Kemudian mereka yang akan dilantik nanti, juga tidak sedang berproses dalam sidang sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). “Yang sudah selesai, yang menurut surat Mendagri. Pertama, yang tidak ada masalah. Kedua, yang masalahnya sudah selesai,” jelasnya.

Adapun daerah dengan AMJ bupati/wali kota telah selesai dan hasil pilkadanya tidak berakhir di MK yakni Kota Binjai, Serdangbedagai, Labuhanbatu Utara, Sibolga, Humbang Hasundutan, Toba, dan Pakpak Bharat. Sedangkan daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 dan sidang sengketanya telah ditolak MK, bagi jabatan bupati/wali kota yang telah selesai akhir masa jabatannya yakni Kota Medan, Asahan, Tanjungbalai dan Tapanuli Selatan.

Total diperkirakan ada 11 kepala daerah terpilih yang akan dilantik Gubsu menjadi bupati/wali kota pada 26 Februari nanti, termasuk pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman. “Maksimal itu 14 (daerah), tapi kayaknya nggak sampai karena dari yang tujuh itu tak semua selesai (sidang di MK). Tapi kita tunggulah sampai detik-detik terakhir. Kita tunggu surat dari MK itu kan. Nanti kita bilang sudah, ternyata nanti belum,” katanya.

Sementara itu, daerah yang akhir masa jabatannya bupati/wali kota telah selesai pada 17 Februari 2021, namun kini masih berlanjut sidang sengketanya di MK yakni Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan dan Samosir. Maka bagi tiga daerah itu, pelantikan kepala daerah terpilihnya baru bisa dilaksanakan apabila masalahnya sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap.

DPRD Medan Usulkan Pelantikan Wali Kota ke Gubsu

Terkait rencana pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih, DPRD Medan telah menggelar paripurna pengusulan pelantikan, Selasa (23/2). Sidang paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Medan, Hasyim SE bersama para Wakil Ketua DPRD Medan yakni Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala, dan Bahrumsyah.

Sejumlah anggota dewan juga turut mengikuti paripurna tersebut, baik hadir secara langsung maupun mengikutinya secara daring. Sedangkan dari Pemko Medan, turut dihadiri Plh Wali Kota sekaligus Sekda Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman dan jajarannya serta unsur forum pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Medan.

Dalam Paripurna tersebut, Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Hj Alida membacakan konsep keputusan DPRD Medan mengenai pengusulan pengangkatan Bobby Afif Nasution sebagai Wali Kota Medan dan Aulia Rachman sebagai Wakil Wali Kota Medan. “DPRD Medan telah melakukan paripurna dengan agenda usulan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Aulia Rachman,” ucap Alida.

Dikatakannya, pengusulan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tersebut, berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan pada rapat pleno, Kamis (18/2) yang lalu. “Pengusulan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU kota Medan nomor 175/TL.02.7-KPT/1271/KPU-Kot/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih berdasarkan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kita Medan 2020,” ujarnya.

Sementara itu, Plh Wali Kota Medan, Wiriya Alrahman mengatakan, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2021-2024 akan menghadapi banyak tantangan di masa pandemi Covid-19. “Pelantikan adalah langkah awal untuk periode 2021-2024. Tantangan kita di masa pandemi Covid-19 ini semakin besar, tapi saya yakin kita dapat sama-sama menyelesaikan permasalahan yang ada” ujarnya.

Wiriya pun berharap agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nantinya dapat merealisasikan visi dan misinya selama menjabat. Sebab, semua pihak memberikan harapan yang sangat tinggi kepada pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih untuk merealisasikan visi dan misinya. “Harapan masyarakat sangat besar untuk menjadikan Kota Medan menjadi lebih baik. Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif,” katanya.

Dalam sambutannya, Wiriya juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada DPRD Medan karena telah mengagendakan paripurna. Ia menyampaikan harapannya, agar kerjasama komunikasi dan kemitraan antara lembaga eksekutif dan legislatif dapat lebih mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

Pantauan Sumut Pos, Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih, Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. Padahal satu hari sebelumnya, Bobby-Aulia dikabarkan akan hadir dalam paripurna tersebut. Terakhir diketahui, Bobby Nasution dan Aulia Rachman sedang berada di luar kota. “Mereka sedang ada tugas di luar kota jadi tidak bisa hadir,” kata Juru Bicara Tim pemenangan Bobby-Aulia, Ikrimah Hamidi kepada wartawan.

Usai paripurna, Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyebutkan, dasar paripurna kemarin berpedoman pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah Pasal 154, bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang dalam mengusulkan dan memberhentikan Kepala Daerah kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan pengesahan dan pemberhentian.

Selanjutnya, Hasyim menyampaikan, pengusulan itu dilakukan setelah pihaknya menerima SK penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Medan 2020 dari KPU Kota Medan. Hasyim juga menyampaikan, bahwa usulan yang telah disepakati dalam paripurna akan segera dikirimkan ke Gubernur untuk diteruskan ke Mendagri. “Usulan tersebut akan segera kami proses hari ini dan dikirim ke Mendagri melalui Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat,” kata Hasyim.

Tak hanya itu, DPRD Medan juga berharap agar proses di Kemendagri dapat selesai secepat mungkin agar proses pelantikan di tanggal 26 Februari dapat bisa dilaksanakan. “Karena rencananya pelantikan akan dilakukan di tanggal 26 Februari ini, kita harapkan dapat berjalan dengan cepat,” harapnya.

Seperti diketahui, berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU Medan, Akhyar Nasution – Salman Alfarisi memperoleh 342.580 suara. Sementara, pasangan nomor urut 02 Bobby Nasution – Aulia Rachman unggul dengan perolehan 393.327 suara. (prn/map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/