26 C
Medan
Saturday, October 26, 2024
spot_img

Pj Gubsu akan Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral di Pilkada 2024

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni akan menindak tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di perhelatan Pilkada 2024.

Hal itu dikatakannya saat melakukan Deklarasi Netralitas ASN dalam rangka pilkada 2024, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (23/10/2024).

Agus mengatakan, dengan tujuan tersebut pemprov Sumatera Utara, menggelar deklarasi yang dihadiri seluruh Forkompinda dan pihak penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Sehingga semua turut melaksanakan komitmen untuk menjaga agar seluruh ASN Se Sumatera Utara bisa menjaga netralitas tersebut dan tidak berpihak terhadap calon manapun.

“ASN itu harus menjaga roda pemerintahan, dan harus berjalan dengan lancar dalam kondisi apapun, ASN memang mempunyai hak pilih, ASN tidak ikut dalam politik praktis, dan saya memohon kepada masyarakat dan media untuk saling mengawasi,” ujar Agus.

Himbauan netralitas ASN sudah dikeluarkan Pemprov Sumut pada Juli lalu, dan sudah diedarkan ke seluruh 33 Kab/Kota yang ada di Sumatera Utara, jadi dengan adanya surat edaran tersebut, bisa dijadikan pedoman untuk bisa menegakkan netralitas.

“Karena tanpa deklarasipun, ASN memang tidak diperbolehkan untuk memihak terhadap salah satu calon, dan memang harus netral, aturan dan regulasinyapun sudah jelas, dan ini untuk mempertegas saja,” ucap Agus.

Terkait dengan isu cawe-cawe yang diduga dilakukan oleh beberapa pejabat negara itu selalu didengungkan dam selalu tidak netral, Agus Fatoni mempersilhakan masyarakat dan media untuk selalu mengawasi pejabat secara keseluruhan.

“Silahkan masyarakat awasi kami semua, jika ada temuan ada pelanggaran, bila ada ASN tidak netral, dan ada bukti, akan saya tindak tegas, dan untuk di Kab/Kota akan ditindak oleh Bupati/Walikota,”ucapnya.

Ia menjelaskan, pengawas ASN itu bermacam-macam, dan masyarakat tidak perlu khawatir, dan jangan menuduh sesuatu tanpa bukti yang membuat iklim semakin tidak kondusif.

“Pengawas ASN itu Inspektorat, ada bawaslu, ada APH, ada Gakkumdu, ada kawan-kawan media, jadi cukup banyak, jadi kalaw ada bukti silahkan beritahu, yang menjadi kewenangan saya akan ditindak tegas,” ucapnya.

Deklarasi ini, untuk mengingatkan seluruh pihak terutama ASN, dan mejaga Pilkada di Sumatera Utara untuk tetap aman dan damai, tidak terjadi sesuatu apapun, dan menciptakan iklim yang positif.

“Jadi pelanggaran itu bukan hanya dilakukan ASN saja, tapi juga bisa dilakukan oleh pihak penyelenggara”, ucapnya.(san/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni akan menindak tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di perhelatan Pilkada 2024.

Hal itu dikatakannya saat melakukan Deklarasi Netralitas ASN dalam rangka pilkada 2024, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (23/10/2024).

Agus mengatakan, dengan tujuan tersebut pemprov Sumatera Utara, menggelar deklarasi yang dihadiri seluruh Forkompinda dan pihak penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Sehingga semua turut melaksanakan komitmen untuk menjaga agar seluruh ASN Se Sumatera Utara bisa menjaga netralitas tersebut dan tidak berpihak terhadap calon manapun.

“ASN itu harus menjaga roda pemerintahan, dan harus berjalan dengan lancar dalam kondisi apapun, ASN memang mempunyai hak pilih, ASN tidak ikut dalam politik praktis, dan saya memohon kepada masyarakat dan media untuk saling mengawasi,” ujar Agus.

Himbauan netralitas ASN sudah dikeluarkan Pemprov Sumut pada Juli lalu, dan sudah diedarkan ke seluruh 33 Kab/Kota yang ada di Sumatera Utara, jadi dengan adanya surat edaran tersebut, bisa dijadikan pedoman untuk bisa menegakkan netralitas.

“Karena tanpa deklarasipun, ASN memang tidak diperbolehkan untuk memihak terhadap salah satu calon, dan memang harus netral, aturan dan regulasinyapun sudah jelas, dan ini untuk mempertegas saja,” ucap Agus.

Terkait dengan isu cawe-cawe yang diduga dilakukan oleh beberapa pejabat negara itu selalu didengungkan dam selalu tidak netral, Agus Fatoni mempersilhakan masyarakat dan media untuk selalu mengawasi pejabat secara keseluruhan.

“Silahkan masyarakat awasi kami semua, jika ada temuan ada pelanggaran, bila ada ASN tidak netral, dan ada bukti, akan saya tindak tegas, dan untuk di Kab/Kota akan ditindak oleh Bupati/Walikota,”ucapnya.

Ia menjelaskan, pengawas ASN itu bermacam-macam, dan masyarakat tidak perlu khawatir, dan jangan menuduh sesuatu tanpa bukti yang membuat iklim semakin tidak kondusif.

“Pengawas ASN itu Inspektorat, ada bawaslu, ada APH, ada Gakkumdu, ada kawan-kawan media, jadi cukup banyak, jadi kalaw ada bukti silahkan beritahu, yang menjadi kewenangan saya akan ditindak tegas,” ucapnya.

Deklarasi ini, untuk mengingatkan seluruh pihak terutama ASN, dan mejaga Pilkada di Sumatera Utara untuk tetap aman dan damai, tidak terjadi sesuatu apapun, dan menciptakan iklim yang positif.

“Jadi pelanggaran itu bukan hanya dilakukan ASN saja, tapi juga bisa dilakukan oleh pihak penyelenggara”, ucapnya.(san/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/