30 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Umar-Oki Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi

SERAHKAN: Ketua KPU Tebingtinggi, Abdul Khair menyerahkan Keputusan KPU Tebingtinggi tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tebingtinggi pada pemilihan tahun 2017, Rabu (15/3).

SUMUTPOS.CO  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi menetapkan pasangan calon Ir Umar Zunaidi Hasibuan dan Ir Oki Siregar (Umar-Oki) terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi, pada Pilkada serentak 15 Februari 2017 lalu.

Penetapan pemenang Pilkada tersebut, setelah KPU Kota Tebingtinggi menggelar rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih di Gedung Balai Kartini Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi, Rabu (15/3).

Ketua Komisioner KPU Tebingtinggi, Abdul Khair SAg menyatakan, penetapan pemenang Pilkada tersebut setelah pihaknya menerima surat keputusan dari Mahkamah Agung pada tanggal 13 Maret 2017 yang menyatakan, bahwa tidak ada sengketa Pilkada di Kota Tebingtinggi. Dengan keputusan dari Mahkamah Agung tersebut, pelaksanaan penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi tahun 2017 oleh KPU Tebingtinggi bisa digelar.

Rapat Plenot yang dihadiri semua pengurus komisioner KPU Tebingtinggi, menyatakan setuju atas penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi terpilih memutuskan Ir Umar Zunaidi Hasibuan dan Ir Oki Siregar, dinyatakan sah menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi. “Semua tertuang pada Berkas Berita Acara KPU Tebingtinggi Nomor: 23/BA/III/2017 tentang penetapan pasangan terpilih Walikota dan Wakil Walikota Tebingtinggi terpilih tahun 2017-2022 dan Keputusan KPU Kota Tebingtinggi Nomor: 10/Kpts/KPU-Kota-002.434914/2017 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan tahun 2017,”jelas Abdul Khair.

Abdul Khair menjelaskan, selama 11 bulan melaksanakan pilkada dari mulai tahapannya sampai sekarang berlangsung aman dan tertib. “KPU Tebingtinggi mengucapkan terima kasih kepada semua elemen yang mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Kota Tebingtinggi, mulai jajaran kepolisian Polres Tebingtinggi, Pemko Tebingtinggi, ormas, ulama yang sama-sama mensukseskan Pilkada ini,”terang Abdul Khair.

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Ir Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Ir Oki Doni Siregar, mengucapkan terima kasih kepada semua elemen yang mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Tebingtinggi tahun 2017. Begitu juga dengan masyarakat yang kembali mempercayakan memimpin Kota Tebingtinggi. “Masyarakat Kota Tebingtinggi adalah masyarakat cerdas yang mengunakan hak demokrasinya. Masih banyak tahapan yang akan dilakukan, karena hasilnya akan diberikan kepada DPRD, Gubernur dan Kementrian Dalam Negeri sampai dilantik,”kata Umar.

Umar juga meminta maaf, apabila ada kesalahan yang dilakukan oleh tim, partai pengusung yang telah memenangkan mereka. “Inilah awal dari kita untuk melanjutkan pemerintahan yang lebih baik lagi menuju masyarakat yang cerdas, berkebhinekaan, serta mengwujudkan sebagai kota jasa,”bilang Umar Zunaidi.

SERAHKAN: Ketua KPU Tebingtinggi, Abdul Khair menyerahkan Keputusan KPU Tebingtinggi tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tebingtinggi pada pemilihan tahun 2017, Rabu (15/3).

SUMUTPOS.CO  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi menetapkan pasangan calon Ir Umar Zunaidi Hasibuan dan Ir Oki Siregar (Umar-Oki) terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi, pada Pilkada serentak 15 Februari 2017 lalu.

Penetapan pemenang Pilkada tersebut, setelah KPU Kota Tebingtinggi menggelar rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih di Gedung Balai Kartini Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi, Rabu (15/3).

Ketua Komisioner KPU Tebingtinggi, Abdul Khair SAg menyatakan, penetapan pemenang Pilkada tersebut setelah pihaknya menerima surat keputusan dari Mahkamah Agung pada tanggal 13 Maret 2017 yang menyatakan, bahwa tidak ada sengketa Pilkada di Kota Tebingtinggi. Dengan keputusan dari Mahkamah Agung tersebut, pelaksanaan penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi tahun 2017 oleh KPU Tebingtinggi bisa digelar.

Rapat Plenot yang dihadiri semua pengurus komisioner KPU Tebingtinggi, menyatakan setuju atas penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi terpilih memutuskan Ir Umar Zunaidi Hasibuan dan Ir Oki Siregar, dinyatakan sah menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi. “Semua tertuang pada Berkas Berita Acara KPU Tebingtinggi Nomor: 23/BA/III/2017 tentang penetapan pasangan terpilih Walikota dan Wakil Walikota Tebingtinggi terpilih tahun 2017-2022 dan Keputusan KPU Kota Tebingtinggi Nomor: 10/Kpts/KPU-Kota-002.434914/2017 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan tahun 2017,”jelas Abdul Khair.

Abdul Khair menjelaskan, selama 11 bulan melaksanakan pilkada dari mulai tahapannya sampai sekarang berlangsung aman dan tertib. “KPU Tebingtinggi mengucapkan terima kasih kepada semua elemen yang mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Kota Tebingtinggi, mulai jajaran kepolisian Polres Tebingtinggi, Pemko Tebingtinggi, ormas, ulama yang sama-sama mensukseskan Pilkada ini,”terang Abdul Khair.

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Ir Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Ir Oki Doni Siregar, mengucapkan terima kasih kepada semua elemen yang mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Tebingtinggi tahun 2017. Begitu juga dengan masyarakat yang kembali mempercayakan memimpin Kota Tebingtinggi. “Masyarakat Kota Tebingtinggi adalah masyarakat cerdas yang mengunakan hak demokrasinya. Masih banyak tahapan yang akan dilakukan, karena hasilnya akan diberikan kepada DPRD, Gubernur dan Kementrian Dalam Negeri sampai dilantik,”kata Umar.

Umar juga meminta maaf, apabila ada kesalahan yang dilakukan oleh tim, partai pengusung yang telah memenangkan mereka. “Inilah awal dari kita untuk melanjutkan pemerintahan yang lebih baik lagi menuju masyarakat yang cerdas, berkebhinekaan, serta mengwujudkan sebagai kota jasa,”bilang Umar Zunaidi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/