SUMUTPOS.CO – KPK mengingatkan penyelenggara negara tetap netral menjelang masa Pemilu seperti sekarang ini. Munculnya conflict of intetest berbahaya dalam demokrasi. Dan perilaku semacam itu, menjadi wujud nyata perilaku korupsi.
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan, conflict of interest bukan lagi sekadar embrio korupsi. Melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri.
Dia mencontohkan soal kondisi yang terjadi saat ini. Di mana sejumlah Penyelenggara Negara tampak melakukann
‘aktivitas’nya di giat Pemilu. Masalah inilah, yang diakui Nawawi menjadi salah satu hambatan pemberantasan korupsi yang diangkat KPK pada Paku Integritas Capres dan Cawapres pekan lalu.
Untuk mengatasi itu, perlu adanya pengaturan pengelolaan konflik kepentingan dimasukkan dalam perundangan. ”Atau paling tidak bisa disempurnakan dalam UU yang ada,” terangnya.
Misalnya, UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengga Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Pengaturan ini penting, lantaran banyak negara maju menempatkan instremen konflik kepentingan ini dalam aturan yang ketat.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta juga mengikritik mengenai adanya konflik kepentingan yang merebak menjelang Pemilu. Salah satunya penempelan poster salah satu paslon di karung beras yang dibagikan kepada masyarakat. Memang, dari segi materiel, kondisi itu tak merugikan.
“Namun jelas itu wujud dari konflik kepentingan itu sendiri,” paparnya. Alex menyebut, jika mau fair, tempel saja foto ketiga paslon tersebut di karung beras. Sekalian sebagai wujud sosialisasi ke masyarakat. Jika hanya satu, jelas ini bagian dari konflik kepentingan.
Alex mengingatkan penyelenggara negara agar tetap netral menjelang pemilu. Soal bansos beras semisal. Batuan itu jelas murni menggunakan duit ABPN. Yang sudah seharusnya tidak dipolitisasi. “Terkait korupsi atau tidak. Itu perlu ditindaklanjuti. Yang jelas ini uang negara,” katanya. (elo/jpg)