SUMUTPOS.CO – Kampanye sudah resmi digelar. Selain mendekatkan diri ke masyarakat, pasangan calon presiden dan wakil presiden juga harus memperkenalkan dan mengadu visi misi dan programnya satu sama lain. Salah satunya melalui kegiatan debat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
KETUA KPU RI Hasyim Asyari megatakan, pihaknya masih menggodok format debat yang ideal. Harapannya, debat yang disuguhkan nanti bisa berlangsung sehat dan rasional. Selain itu, turunan dari tema yang ditentukan undang-undang juga sedang dirumuskan. Kemudian, KPU juga masih harus menentukan lokasi dan tanggal, ahli dan panelis, moderator, hingga penyiaran.
Untuk itu, hari ini rencananya KPU akan menggelar rapat sekaligus meminta masukan dari akademisi, pemerintah, hingga organisasi masyarakat sipil pada pagi hari. “Sorenya kita akan mengundang tim paslon membahas kampanye metode debat tersebut,” ujarnya di Kantor KPU RI tadi malam.
Dengan adanya masukan para ahli dan peserta pemilu, diharapkan KPU bisa mengambil kebijakan yang partisipatif. Soal frekuensi debat, Hasyim menegaskan, akan tetap berlangsung lima kali. Itu merujuk pada ketentuan pada Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Selama UU tersebut tidak direvisi, maka tidak akan ada perubahan. Lantas, apakah dibolehkan jika ada calon presiden atau cawapres yang tidak berkenan hadir? Hasyim tidak memberikan jawaban pasti. Dia hanya menegaskan, tidak ada dalam sejarahnya capres/cawapres absen dalam debat. “Semuanya punya itikad baik untuk hadir,” tegasnya.
Hasyim juga memastikan, dalam pelaksanaan debat tidak akan ada pertanyaan yang bocor ke peserta. Meski demikian, dia meyakini semua peserta bisa memperkirakan. Sebab, tema sudah tersedia. “Topik itu kan sudah ada di UU, jadi semua calon, semua tim pasangan calon sudah bisa memprediksi kira-kira kalau topik ini apa saja,” kata Hasyim.
Sementara itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo – Gibran Nusron Wahid menepis tudingan sejumlah kalangan yang menyebut Gibran menghindari forum debat. Dia memastikan, dalam debat resmi yang dihelat KPU, pasangan Prabowo-Gibran akan datang. “Begini ya, kalau yang mengadakan KPU pasti kita akan hadiri semua,” ujarnya.
Ketidakhadiran Gibran dan Prabowo dalam sejumlah acara yang diinisiasi gerakan masyarakat, lanjut dia, bukan karena tidak berani. Melainkan semata-mata kesempatan dan waktu yang terbatas di tengah kesibukan. Berbeda dengan lainnya, pasangan Prabowo-Gibran keduanya sama-sama masih dinas. Lagi pula, kata Nusron, menghadiri dialog dan debat yang digelar masyarakat bukan sesuatu yang wajib. Sehingga perlu juga dilihat sejauh mana prioritasnya. “Kalau kita pas cocok, waktunya tepat, ya kita hadiri. Kalau enggak cocok dan enggak pas ya karena sudah,” imbuhnya. Lebih lanjut lagi, politisi Golkar itu berpendapat, perlu juga mengatur strategi untuk memberikan efek surprise. Sehingga tidak semua dibuka diawal. “Kalau semua ide-ide kita keluarkan hari ini, nanti kita enggak ada surprise-nya nanti di KPU,” terangnya.
Sementara itu, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menegaskan kesiapannya mengikuti debat. Sebaliknya, Timnas Amin justru menyesalkan jadwal debat capres-cawapres yang belum dirilis KPU hingga saat ini. Hal tersebut membuat Timnas Amin mempertanyakan kesiapan KPU dalam menyukseskan seluruh tahapan pilpres. “Ada apa KPU sampai sekarang belum umumkan jadwal debat, padahal kan sudah memasuki tahapan kampanye?,” kata Jubir Timnas Amin M Ramli Rahim.
Ramli menyebut, belum dirilisnya jadwal debat capres-cawapres itu berpotensi merugikan kontestan Pilpres. Tidak hanya Amin, tapi juga pasangan capres-cawapres lain. Umumnya kegiatan debat, lanjut Ramli, pasti memerlukan persiapan. “Perlu ada persiapan serius dari pasangan capres-cawapres,” ungkap Ketua Konfederasi Relawan Nasional Anies (KoReAn) tersebut.
Ramli khawatir potensi kecurangan bisa terjadi jika jadwal debat tak kunjung dirilis. Menurutnya, hal itu dapat menguntungkan pihak-pihak tertentu. “Jangan sampai belum rilis jadwal debat ini menguntungkan pihak-pihak tertentu. Kan kita tidak tahu. Potensi kecurangan bisa timbul dari mana saja,” tukasnya. Paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud menyatakan kesiapan untuk debat. Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Abdullah Mansyur menyatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan secara matang. “Kami sudah menyiapkan jauh-jauh hari,” terangnya saat konferensi pers Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat kemarin.
TPN sudah menyiapkan konten atau materi yang akan dibutuhkan dalam debat. Materi itu disusun setelah dilakukan kajian yang mendalam oleh para ahli dan pakar. Jadi, TPN siap menghadapi debat, baik yang digelar KPU maupun masyarakat umum.
Pasangan Ganjar-Mahfud juga siap mengikuti tahapan pemilu itu. Kapasitas keduanya juga tidak perlu diragukan lagi, karena Ganjar dan Mahfud adalah sosok yang sangat berpengalaman. Kedua tokoh itu menguasai berbagai bidang dalam pemerintahan. “Ganjar- Mahfud pasti akan menguasai panggung debat,” tegasnya.
Terkait waktu pelaksaan debat, kata Mansyur, hal itu menjadi kewenangan KPU. Namun, pelaksanaan debat harus menyesuaikan dengan jadwal kampanye yang sudah disusun, baik dengan TPN Ganjar-Mahfud maupun tim paslon lain. Politisi PPP itu mengatakan, TPN tentu akan berkoordinasi dengan KPU dalam penentuan jadwal dan lokasi debat. “Kami akan bernegoisasi dengan KPU, sehingga debat bisa dilaksanakan dengan lancar,” ungkapnya.
Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Doni Gahral mengatakan, debat yang dilakukan harus betul-betul perdebatan yang berkualitas, ada pertengkaran pikiran. Bukan debat yang berisikan kampanye. “Kalau kampanye di forum lain saja. Debat harus ada pertengkaran pikiran,” jelasnya.
Misalnya, terkait program sosial yang akan dilakukan. Kandidat harus bisa menjelaskan secara detail terkait akurasi data, jumlah penerima manfaat, dan pos anggaran yang akan digunakan. Program itu didebat oleh kandidat lain. Doni menjelaskan, kandidat harus ditanya sampai titik pengetahuannya yang paling jauh atau dalam. “Sebab, mereka adalah sosok yang akan memimpin negara, bukan memimpin kelurahan, desa, atau daerah. Jadi, pertanyaannya harus sedalam mungkin,” bebernya.
Dalam debat, lanjut Doni, kandidat jangan menyampaikan visi-misi, karena itu bersifat umum. Apalagi, visi-misi sudah disebar. Semua orang sudah membaca dan mengetahuinya. Yang perlu dijelaskan adalah bagaimana melaksanakan program yang ditawarkan secara teknis dan taktis.
Yang tidak kalah pentingnya, kandidat tidak boleh ad hominem, menyerang secara personal. Kandidat juga sampai marah-marah ketika merespon pertanyaaan. “Kalau seperti itu, maka dia sudah kalah langkah,” tandasnya.
TKN Serang Balik Megawati
Sementara itu, pernyataan Megawati Soekarno Putri yang menyebut pemerintahaan saat ini mirip orde baru mendapat serangan balik dari TKN Prabowo-Gibran. Sekretaris TKN Nusron Wahid mengaku menghormati sosok Megawati. Namun dia menilai pernyataan Mega pada Senin lalu telah keliru. “Kekuasaan hari ini itu dibentuk oleh Ibu Megawati itu sendiri selama 10 tahun,” ujarnya.
Nusron menilai, tidak tepat menilai situasi sekarang seperti orba. Buktinya, Mega bisa mengkritik pemerintahan secara bebas. Dia juga menyoroti sindiran soal netralitas. Sebab, yang bisa memobilisasi ASN adalah Menpan RB yang notabene politisi PDIP.
Nusron juga membeberkan kasus keterlibatan intelijen yang terungkap memenangkan Ganjar dalam kasus Pj Bupati Sorong. Baginya, menteri-menteri dari PDIP punya peluang memanfaatkan kekuasaan. Misalnya Menteri Sosial yang bisa saja memobilisasi petugas Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Menteri Hukum dan HAM yang menguasai pemilihan di Lapas. “Dulu zaman Orde Baru kekuasaan itu hanya satu partai. Sekarang, apakah ciri-ciri itu ada dalam diri Pak Jokowi? Tidak ada, kekuasaan ini terdesentralisasi ke berbagai partai,” tegasnya.
Pada kesempatan lain Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana berharap momen kampanye bisa berjalan dengan lancar dan sejuk. Dua menteri Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Mahfud MD dan Menhan Prabowo Subianto, merupakan kontestan capres dan cawapres. Mereka sudah mengajukan cuti untuk melakukan kampanye.
“Bagi Menkopolhukam Pak Mahfud sesuai surat permohonan kampanye di jadwal yang sudah beliau sampaikan pada presiden. Termasuk Presiden sudah memberikan persetujuan pada Menhan, izin cuti kampanye sesuai jadwal yang sudah ditentukan Menhan,” ucapnya.
Ari menjelaskan, aturan cuti untuk menteri sudah dijelaskan sesuai PP 53/2023. Dalam aturan itu ada dua katagori cuti, yakni cuti kampanye untuk menteri yang menjadi capres maupun cawapres, dan kedua cuti yang menjadi anggota partai politik atu ikut tim kampanye. (far/tyo/lum/lyn/jpg)