25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

DPRD Sumut Minta Penyelenggara Pemilu Utamakan Integritas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting menyesalkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan berinisial PH oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut di salah satu cafe yang berada di Padangsidimpuan, Sabtu (27/1/2024) dini hari lalu.

Menurut Baskami, penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu dan DKPP harus menjalankan kode etik serta pedoman yang menjunjung tinggi profesionalitas.

“Harus menunjukkan integritas, sesuai kata dan perbuatan. Jangan ada lagi OTT karena ini memalukan bagi kita semua,” ucap Baskami, Selasa (30/1/2024).

Baskami meminta kejadian tersebut agar menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara pemilu, baik KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun pada tingkat paling bawah.

“Kita diamanahkan untuk menyelenggarakan pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kita memiliki tanggungjawab moril kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Baskami mengingatkan, tindakan-tindakan penekanan dan pemerasan merupakan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengancam demokrasi. Baskami pun meminta masyarakat dan media untuk melakukan pengawasan seluruh tahapan pemilu.

“Pengawasan partisipatif dan control dari media sangat kita perlukan. Segera laporkan bila ada tindakan-tindakan pemerasan dan sebagainya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan menjadi tersangka.

Hadi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan pada Minggu (28/1). Penetapan tersangka dilakukan usai ditangkap pada Sabtu (27/1). Saat ini, tersangka telah ditahan di Polda Sumut.

Hadi menyebutkan OTT itu dilakukan berdasarkan laporan korban F, seorang calon legislatif di Kota Padangsidimpuan. Ada sekitar Rp26 juta uang yang saat itu diamankan oleh pihak kepolisian.

“Modusnya pemerasan. Korban adalah salah satu caleg di Padang Sidimpuan inisial F. BB (barang bukti) yang diamankan Rp 26 juta,” tutupnya.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting menyesalkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan berinisial PH oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut di salah satu cafe yang berada di Padangsidimpuan, Sabtu (27/1/2024) dini hari lalu.

Menurut Baskami, penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu dan DKPP harus menjalankan kode etik serta pedoman yang menjunjung tinggi profesionalitas.

“Harus menunjukkan integritas, sesuai kata dan perbuatan. Jangan ada lagi OTT karena ini memalukan bagi kita semua,” ucap Baskami, Selasa (30/1/2024).

Baskami meminta kejadian tersebut agar menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara pemilu, baik KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun pada tingkat paling bawah.

“Kita diamanahkan untuk menyelenggarakan pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kita memiliki tanggungjawab moril kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Baskami mengingatkan, tindakan-tindakan penekanan dan pemerasan merupakan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengancam demokrasi. Baskami pun meminta masyarakat dan media untuk melakukan pengawasan seluruh tahapan pemilu.

“Pengawasan partisipatif dan control dari media sangat kita perlukan. Segera laporkan bila ada tindakan-tindakan pemerasan dan sebagainya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan menjadi tersangka.

Hadi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan pada Minggu (28/1). Penetapan tersangka dilakukan usai ditangkap pada Sabtu (27/1). Saat ini, tersangka telah ditahan di Polda Sumut.

Hadi menyebutkan OTT itu dilakukan berdasarkan laporan korban F, seorang calon legislatif di Kota Padangsidimpuan. Ada sekitar Rp26 juta uang yang saat itu diamankan oleh pihak kepolisian.

“Modusnya pemerasan. Korban adalah salah satu caleg di Padang Sidimpuan inisial F. BB (barang bukti) yang diamankan Rp 26 juta,” tutupnya.
(map/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/