25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pilkada DS Dua Putaran

Data 5 Besar KPU Kabupaten/Kota
Data 5 Besar KPU Kabupaten/Kota

SUMUTPOS.CO- Diwarnai suasana panas dan alot dari ratusan massa di sekitar kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deliserdang di Jalan Karya Jasa No 8, Lubuk Pakam akhirnya rapat pleno KPUD dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Deliserdang pada Selasa (29/10) petang memutuskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati berlangsung dua putaran.

Berdasarkan rekapitulasi suara, dari 11 pasangan calon yang bertarung tak ada pasangan calon yang meraih suara 30 persen + 1 suara.

Pasangan nomor urut 1 Ashari Tambunan-Zainuddin Mars (AZAN) yang meraih 29,99 persen  suara akan bertarung di putaran kedua dengan pasangan no urut 6, Tengku Akhmad Tala’a-Hardi Mulyono (ABDI) yang meraih 18,63 persen suara.

Acara yang tertunda satu jam dari jadwal semestinya itu baru rampung sekitar pukul 14.30 wib. Hujan intrupsi mewarnai jalannya rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Deliserdang, Muhammad Yusri. Seluruh perwakilan pasangan bupati nomor urut 1 sampai no urut 11 hadir dalam pleno tersebut.

“Kami menyayangkan banyak warga yang tak mendapat formulir C-6 saat Pilkada berlangsung,” kata salah seorang perwakilan pasangan calon disela-sela rapat. Interupsi tersebut dijawab dingin oleh Ketua KPUD Deliserdang Muhammad Yusri. “Ini rapat pleno. Untuk merekapitulasi jumlah perolehan suara pada Pilkada. Kami akui pemilih minim. Tapi di forum ini bukan mau membahas itu,” kata Yusri.

Rusdi Sinuraya, mewakili pasangan nomor urut 5, Musdalifah-Syaiful Syafri juga sempat melakukan intrupsi disela-sela rapat pleno. Dia bilang, dalam pelaksanaan Pilkada Deliserdang, banyak warga yang sudah meninggal juga terdaftar di DPT. “KPUD tidak profesional dalam Pemilukada kali ini. Kami protes keras,” katanya.

Di luar kantor KPUD Deliserdang, ratusan massa pendukung dari salah satu pasangan calon berkumpul untuk mengikuti jalannya rapat pleno. Mereka menghujat KPU Deliserdang yang dinilai tak genah dalam pelaksanaan Pemilukada yang digelar 23 Oktober lalu. “Kami tidak mendapat C6. Jadi kami tidak bisa memberikan suara kami,” teriak massa yang sempat mengancam akan membakar kantor KPUD jika Pilkada berlangsung satu putaran.

“Bakar… Bakar … Ayo kita masuk ke dalam. Sudah nggak betul si Yusri (Ketua KPU Deliserdang) ini,” teriak mereka sambil mendorong-dorong pagar.

Kekesalan warga yang berada di luar pagar kantor KPU Deliserdang ini juga dipicu karena layar lebar dan infocus yang menyiarkan rekapitulasi dari dalam gedung kantor KPUD ternyata tak berfungsi.

Dalam rapat pleno yang berlangsung tiga jam itu, Yusri yang didampingi komisioner Fajar Pasaribu, Bajoka Nainggolan, Agusnedi, Zakaria Siregar dan Sekretaris KPUD Hayat Simatupang sepakat mengesahkan surat keputusan KPUD dengan butir terpenting adalah menetapkan Pilkada Deliserdang berlangsung dua putaran.

“Kami sahkan Pilkada dua putaran. Secara terbuka sudah kita saksikan apakah ada penetapan bupati terpilih pada hari ini, ternyata itu tak terjadi,” jelas Yusri selepas memimpin rapat pleno kepada wartawan.

Yusri menyebutkan rapat pleno ini yang terjadi putaran kedua dimana akan diikuti oleh paslon peringkat satu dan dua yang  ditetapkan oleh KPU. Hal ini sesuai Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2010, bilamana ada pasangan calon mendapat suara 30 persen lebih akan ditetapkan pemenang, namun bila tak ada dilangsungkan putaran kedua. Rapat pleno itu dihadiri Tim Sukses masing-masing Paslon Bupati, Muspida, dan ribuan masyarakat dengan pengawalan kepolisian dan TNI.

Tengku Akhmad Tala’a dan Hardi Mulyono yang tercatat sebagai satu-satunya pasangan calon yang mengikuti rapat pleno tersebut mengaku terharu atas hasil keputusan pleno KPUD Deli Serdang. Pasangan dengan akronim ‘ABDI’ itu melihat hasil suara sudah sesuai rekapitulasi yang dihimpun tim ABDI yakni pasangan Ashari Tambunan-Zainudddin Mars (AZAN)  memperoleh 29,99 persen dan pasangan nomor ABDI nomor 6 memperoleh 18,63 persen.

“Terima kasih kepada komisioner KPUD Deliserdang yang bekerja maksimal merekapitulasi suara dengan sungguh-sungguh. Pilkada akhirnya sesuai harapan kami yaitu dua putaran,” kata Tengku Akhmad Tala’a yang akrab disapa Tengku Amek.

Dia mengatakan pasangan ABDI mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang berpartisipasi besar dan menggunakan hak pilih sehingga pasangan ABDI maju ke putaran kedua Pilkada Deliserdang.

Hardi Mulyono menambahkan pasangan ABDI mengharapkan dukungan masyarakat Deliserdang pada putaran kedua. Mantan Sekjen DPD Partai Golkar Sumut ini mengimbau masyarakat datang ke TPS. “Pada putaran kedua nanti ditentukan apakah masyarakat mau perubahan atau tidak. Kalau menghendaki perubahan ya pasangan ABDI siap mengemban amanah,” ujarnya sembari mengimbau seluruh partai pengusung, Ormas, dan OKP untuk menjaga stabilitas keamanan Deliserdang.

Untuk mengantisipasi kericuhan saat pleno berlangsung, kantor KPUD Deliserdang dikawal ratusan personel kepolisian dari empat Polres, yakni Polres Deliserdang, Polresta Binjai, Polres Belawan dan Polresta Medan. Ada juga personel brigadir mobile (Brimob) bersenjata lengkap yang menjaga dua pintu masuk ke dalam kantor.

Saat pleno berlangsung, lalu-lintas di sepanjang Jalan Karya Jasa diblokir oleh aparat. Sejauh pantauan Sumut Pos, tak ada satu pun kendaraan yang boleh melintas. Polisi setempat mengalihkan lalulintas ke Jalan Karya Asih.

Langkah sterilisasi juga terlihat di Jalan Tanjung Gabus, persis di sebelah kantor Bupati Deliserdang. Jalan ini adalah jalan utama yang harus dilalui jika ingin menuju kantor KPU Deliserdang. Ratusan polisi berkumpul dan melakukan sweeping terhadap setiap mobil yang melintas.

Salah satu mobil bermotif hitam kuning milik salah satu organisasi kepemudaan juga ikut diberhentikan. Bahkan, mobil yang bergambar pasangan calon bupati nomor urut 6   Tengku Akhmad Tala’a dan Hardi Mulyono tak luput dari razia. ‘’Kami mengamankan tujuh orang dari OKP yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam),” ungkap Kapolres Deliserdang, AKBP Dicky Patrianegara, saat ditemui di sekitar kantor KPUD.

Digugat ke MK
Sementara itu, Pilkada Deliserdang yang akan berlangsung dua putaran nantinya, tidak diterima oleh 9 pasangan calon lainnya yang ikut bertarung.

Rusdi Sinuraya mewakili saksi 9 pasangan calon lainnya mengatakan,  menolak hasil penetapan rekapitulasi tersebut. Menurut Rusdi, KPU sebagai lembaga pelaksana telah melanggar tahapan-tahapan pemilukada secara sistematis dan terstruktur.

“Hasil pleno yang dibuat KPU secara resmi kami tolak. Pelanggaran kode etik ini yang dibuat KPU Deliserdang ini akan kami teruskan ke KPU pusat dan DKPP,” kata Rusdi, usai rapat pleno digelar, Selasa (29/10).

Rusdi bersama saksi 9 pasangan calon lainnya akan membawa semua data temuan-temuan pelanggaran ke MK.”Pemilukada ini cacat hukum. Kami harapkan saksi-saksi lainnya bersabar. Kami tidak menerima hasil pleno ini,” tegasnya.

Rusdi menyebut, majunya pihaknya ke MK bukan tidak beralasan. Temuan mereka, pelanggaran yang dilakukan KPU yakni proses pemutakhiran DPT yakni berdasarkan data 2005.”Pemutakhiran data itu harus diambil dari Disdukcapil. Tapi kenapa KPU Deliserdang masih pakai data 2005 Disdukcapil. Banyak juga pendukung kami yang tidak dapat formulir C6,” ungkapnya.

Menurut Rusdi, ketidakprofesionalan KPU juga bisa dilihat dengan banyaknya petugas KPPS yang diintervensi oleh Kepala Dusun (Kadus), Kepala Desa (Kadas) dan Camat untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

“Banyak petugas KPPS diitervensi untuk memenangkan pasangan calon. Dalam hal ini pasangan calon no urut 1. Faktanya ada, buktinya juga ada. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Panwaslu Kabupaten untuk memfasilitasi kami ke MK,” tukasnya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Deliserdang, Muhammad Yusri mengaku semua pihak berhak membuat gugatan ke MK. “Dalam waktu lima hari ke depan, kami menerima sanggahan-sanggahan dari masyarakat maupun saksi pasangan calon. Mereka berhak koq melakukan gugatan ke MK,” kata Yusri singkat. (mag-1)

 

 

Perolehan Suara 11 Pasangan Calon

Pasangan                                                                            Jumlah Suara                    Persentase

1. Ashari Tambunan-Zainuddin Mars                       159.956 suara                    29,99 %

2. Tengku Akhmad Thala’a-Hardi Mulyono          99.396 suara                      18,63 %

3. Timbangen Ginting-Parningotan Simbolon      84.780 suara                      15,98 %

4. Musdalifah-Syaiful Syafri                                         59.626 suara                      11,18 %

5. M. Idris-Satrya Yudha                                                41.636 suara                       7,81 %

6. Fatmawati-HM Subandi                                           20.843 suara                      3,90 %

7. Rabu Alam-Purnama Ginting                                  20.104 suara                       3,77 %

8. Harun Nuh-Bambang Hermanto                          15.745 suara                       2,95 %

9. Eddy Azwar-Selamat                                                 12.066 suara                       2,26 %

10. Sudiono-Haris Binar Ginting                                                 10.259 suara                       1,92 %

11. Sihabuddin-Nemaken Tarigan                              9.041 suara                         1,69 %

 

Suara sah                                            533.452

Suara tidak sah                                8.029

Jumlah sah dan tidak sah             545.777

——————————————————————————————–

Sumber: Pleno KPUD Deliserdang

Data 5 Besar KPU Kabupaten/Kota
Data 5 Besar KPU Kabupaten/Kota

SUMUTPOS.CO- Diwarnai suasana panas dan alot dari ratusan massa di sekitar kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deliserdang di Jalan Karya Jasa No 8, Lubuk Pakam akhirnya rapat pleno KPUD dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Deliserdang pada Selasa (29/10) petang memutuskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati berlangsung dua putaran.

Berdasarkan rekapitulasi suara, dari 11 pasangan calon yang bertarung tak ada pasangan calon yang meraih suara 30 persen + 1 suara.

Pasangan nomor urut 1 Ashari Tambunan-Zainuddin Mars (AZAN) yang meraih 29,99 persen  suara akan bertarung di putaran kedua dengan pasangan no urut 6, Tengku Akhmad Tala’a-Hardi Mulyono (ABDI) yang meraih 18,63 persen suara.

Acara yang tertunda satu jam dari jadwal semestinya itu baru rampung sekitar pukul 14.30 wib. Hujan intrupsi mewarnai jalannya rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Deliserdang, Muhammad Yusri. Seluruh perwakilan pasangan bupati nomor urut 1 sampai no urut 11 hadir dalam pleno tersebut.

“Kami menyayangkan banyak warga yang tak mendapat formulir C-6 saat Pilkada berlangsung,” kata salah seorang perwakilan pasangan calon disela-sela rapat. Interupsi tersebut dijawab dingin oleh Ketua KPUD Deliserdang Muhammad Yusri. “Ini rapat pleno. Untuk merekapitulasi jumlah perolehan suara pada Pilkada. Kami akui pemilih minim. Tapi di forum ini bukan mau membahas itu,” kata Yusri.

Rusdi Sinuraya, mewakili pasangan nomor urut 5, Musdalifah-Syaiful Syafri juga sempat melakukan intrupsi disela-sela rapat pleno. Dia bilang, dalam pelaksanaan Pilkada Deliserdang, banyak warga yang sudah meninggal juga terdaftar di DPT. “KPUD tidak profesional dalam Pemilukada kali ini. Kami protes keras,” katanya.

Di luar kantor KPUD Deliserdang, ratusan massa pendukung dari salah satu pasangan calon berkumpul untuk mengikuti jalannya rapat pleno. Mereka menghujat KPU Deliserdang yang dinilai tak genah dalam pelaksanaan Pemilukada yang digelar 23 Oktober lalu. “Kami tidak mendapat C6. Jadi kami tidak bisa memberikan suara kami,” teriak massa yang sempat mengancam akan membakar kantor KPUD jika Pilkada berlangsung satu putaran.

“Bakar… Bakar … Ayo kita masuk ke dalam. Sudah nggak betul si Yusri (Ketua KPU Deliserdang) ini,” teriak mereka sambil mendorong-dorong pagar.

Kekesalan warga yang berada di luar pagar kantor KPU Deliserdang ini juga dipicu karena layar lebar dan infocus yang menyiarkan rekapitulasi dari dalam gedung kantor KPUD ternyata tak berfungsi.

Dalam rapat pleno yang berlangsung tiga jam itu, Yusri yang didampingi komisioner Fajar Pasaribu, Bajoka Nainggolan, Agusnedi, Zakaria Siregar dan Sekretaris KPUD Hayat Simatupang sepakat mengesahkan surat keputusan KPUD dengan butir terpenting adalah menetapkan Pilkada Deliserdang berlangsung dua putaran.

“Kami sahkan Pilkada dua putaran. Secara terbuka sudah kita saksikan apakah ada penetapan bupati terpilih pada hari ini, ternyata itu tak terjadi,” jelas Yusri selepas memimpin rapat pleno kepada wartawan.

Yusri menyebutkan rapat pleno ini yang terjadi putaran kedua dimana akan diikuti oleh paslon peringkat satu dan dua yang  ditetapkan oleh KPU. Hal ini sesuai Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2010, bilamana ada pasangan calon mendapat suara 30 persen lebih akan ditetapkan pemenang, namun bila tak ada dilangsungkan putaran kedua. Rapat pleno itu dihadiri Tim Sukses masing-masing Paslon Bupati, Muspida, dan ribuan masyarakat dengan pengawalan kepolisian dan TNI.

Tengku Akhmad Tala’a dan Hardi Mulyono yang tercatat sebagai satu-satunya pasangan calon yang mengikuti rapat pleno tersebut mengaku terharu atas hasil keputusan pleno KPUD Deli Serdang. Pasangan dengan akronim ‘ABDI’ itu melihat hasil suara sudah sesuai rekapitulasi yang dihimpun tim ABDI yakni pasangan Ashari Tambunan-Zainudddin Mars (AZAN)  memperoleh 29,99 persen dan pasangan nomor ABDI nomor 6 memperoleh 18,63 persen.

“Terima kasih kepada komisioner KPUD Deliserdang yang bekerja maksimal merekapitulasi suara dengan sungguh-sungguh. Pilkada akhirnya sesuai harapan kami yaitu dua putaran,” kata Tengku Akhmad Tala’a yang akrab disapa Tengku Amek.

Dia mengatakan pasangan ABDI mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang berpartisipasi besar dan menggunakan hak pilih sehingga pasangan ABDI maju ke putaran kedua Pilkada Deliserdang.

Hardi Mulyono menambahkan pasangan ABDI mengharapkan dukungan masyarakat Deliserdang pada putaran kedua. Mantan Sekjen DPD Partai Golkar Sumut ini mengimbau masyarakat datang ke TPS. “Pada putaran kedua nanti ditentukan apakah masyarakat mau perubahan atau tidak. Kalau menghendaki perubahan ya pasangan ABDI siap mengemban amanah,” ujarnya sembari mengimbau seluruh partai pengusung, Ormas, dan OKP untuk menjaga stabilitas keamanan Deliserdang.

Untuk mengantisipasi kericuhan saat pleno berlangsung, kantor KPUD Deliserdang dikawal ratusan personel kepolisian dari empat Polres, yakni Polres Deliserdang, Polresta Binjai, Polres Belawan dan Polresta Medan. Ada juga personel brigadir mobile (Brimob) bersenjata lengkap yang menjaga dua pintu masuk ke dalam kantor.

Saat pleno berlangsung, lalu-lintas di sepanjang Jalan Karya Jasa diblokir oleh aparat. Sejauh pantauan Sumut Pos, tak ada satu pun kendaraan yang boleh melintas. Polisi setempat mengalihkan lalulintas ke Jalan Karya Asih.

Langkah sterilisasi juga terlihat di Jalan Tanjung Gabus, persis di sebelah kantor Bupati Deliserdang. Jalan ini adalah jalan utama yang harus dilalui jika ingin menuju kantor KPU Deliserdang. Ratusan polisi berkumpul dan melakukan sweeping terhadap setiap mobil yang melintas.

Salah satu mobil bermotif hitam kuning milik salah satu organisasi kepemudaan juga ikut diberhentikan. Bahkan, mobil yang bergambar pasangan calon bupati nomor urut 6   Tengku Akhmad Tala’a dan Hardi Mulyono tak luput dari razia. ‘’Kami mengamankan tujuh orang dari OKP yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam),” ungkap Kapolres Deliserdang, AKBP Dicky Patrianegara, saat ditemui di sekitar kantor KPUD.

Digugat ke MK
Sementara itu, Pilkada Deliserdang yang akan berlangsung dua putaran nantinya, tidak diterima oleh 9 pasangan calon lainnya yang ikut bertarung.

Rusdi Sinuraya mewakili saksi 9 pasangan calon lainnya mengatakan,  menolak hasil penetapan rekapitulasi tersebut. Menurut Rusdi, KPU sebagai lembaga pelaksana telah melanggar tahapan-tahapan pemilukada secara sistematis dan terstruktur.

“Hasil pleno yang dibuat KPU secara resmi kami tolak. Pelanggaran kode etik ini yang dibuat KPU Deliserdang ini akan kami teruskan ke KPU pusat dan DKPP,” kata Rusdi, usai rapat pleno digelar, Selasa (29/10).

Rusdi bersama saksi 9 pasangan calon lainnya akan membawa semua data temuan-temuan pelanggaran ke MK.”Pemilukada ini cacat hukum. Kami harapkan saksi-saksi lainnya bersabar. Kami tidak menerima hasil pleno ini,” tegasnya.

Rusdi menyebut, majunya pihaknya ke MK bukan tidak beralasan. Temuan mereka, pelanggaran yang dilakukan KPU yakni proses pemutakhiran DPT yakni berdasarkan data 2005.”Pemutakhiran data itu harus diambil dari Disdukcapil. Tapi kenapa KPU Deliserdang masih pakai data 2005 Disdukcapil. Banyak juga pendukung kami yang tidak dapat formulir C6,” ungkapnya.

Menurut Rusdi, ketidakprofesionalan KPU juga bisa dilihat dengan banyaknya petugas KPPS yang diintervensi oleh Kepala Dusun (Kadus), Kepala Desa (Kadas) dan Camat untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

“Banyak petugas KPPS diitervensi untuk memenangkan pasangan calon. Dalam hal ini pasangan calon no urut 1. Faktanya ada, buktinya juga ada. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Panwaslu Kabupaten untuk memfasilitasi kami ke MK,” tukasnya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Deliserdang, Muhammad Yusri mengaku semua pihak berhak membuat gugatan ke MK. “Dalam waktu lima hari ke depan, kami menerima sanggahan-sanggahan dari masyarakat maupun saksi pasangan calon. Mereka berhak koq melakukan gugatan ke MK,” kata Yusri singkat. (mag-1)

 

 

Perolehan Suara 11 Pasangan Calon

Pasangan                                                                            Jumlah Suara                    Persentase

1. Ashari Tambunan-Zainuddin Mars                       159.956 suara                    29,99 %

2. Tengku Akhmad Thala’a-Hardi Mulyono          99.396 suara                      18,63 %

3. Timbangen Ginting-Parningotan Simbolon      84.780 suara                      15,98 %

4. Musdalifah-Syaiful Syafri                                         59.626 suara                      11,18 %

5. M. Idris-Satrya Yudha                                                41.636 suara                       7,81 %

6. Fatmawati-HM Subandi                                           20.843 suara                      3,90 %

7. Rabu Alam-Purnama Ginting                                  20.104 suara                       3,77 %

8. Harun Nuh-Bambang Hermanto                          15.745 suara                       2,95 %

9. Eddy Azwar-Selamat                                                 12.066 suara                       2,26 %

10. Sudiono-Haris Binar Ginting                                                 10.259 suara                       1,92 %

11. Sihabuddin-Nemaken Tarigan                              9.041 suara                         1,69 %

 

Suara sah                                            533.452

Suara tidak sah                                8.029

Jumlah sah dan tidak sah             545.777

——————————————————————————————–

Sumber: Pleno KPUD Deliserdang

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/