24 C
Medan
Thursday, August 22, 2024

Dideadline 28 Agustus, Edy Rahmayadi Harus Umumkan Sosok Calon Pendampingnya di Pilgubsu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bacalon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi ditugaskan mencari sosok pendamping sebagai Bacalon Wakil Gubernur Sumut untuk bertarung di Pilkada Sumut 2024, sebelum tanggal 28 Agustus 2024, mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Edy Rahmayadi kepada wartawan, di Rumah Pemenangan Edy Rahmayadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Rabu (31/7).

Mantan Pangkostrad itu sedang memproses siapa sosok yang layak mendampinginya di Pilgub Sumut tahun ini.

“Ini lah sedang kita proses semua, batasan waktu atau deadlinenya adalah 28 Agustus 2024. Dan inilah kita sedang berproses,” jelas Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi mengaku ditugaskan untuk mencari sosok pendampingnya, berdasarkan perintah dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta atau Oso dan Sekretaris Jenderal DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto.

“Sekarang yang masih mau sama saya adalah PDIP dan Hanura. Itu lah Ketua Umum Hanura mengizinkan saya untuk mencari calon Wakil Gubernur. Begitu juga Sekjen PDIP menyampaikan hal yang sama,” kata Edy Rahmayadi.

Karena perintah tersebut, lanjut mantan Ketua Umum PSSI itu, bendera PDIP dan Hanura pun dikibarja di Rumah Pemenangan Edy Rahmayadi, persis disamping rumah dinas Gubernur Sumut.

“Dengan demikian diizinkan dalam proses ini sudah boleh berkenan mengibarkan bendera. Itu lah bendera PDIP dan Hanura dikibarkan di pos kemenangan Edy Rahmayadi,” kata Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi mengatakan bahwa secara demokrasi harus diusung oleh partai politik kalau tidak secara independen.

“Saya ingin maju menjadi bakal calon Gubernur Sumatera Utara, berarti sudah diputuskan bahwa saya tidak independen berarti harus ada partai. Inilah semua partai harus saya datangi. Saya berharap semua partai mau mengusung saya. Tapi satu kenyataan tidak mau partai,” kata Edy Rahmayadi.

Disinggung soal resmi sudah mendapatkan surat rekomendasi DPP PDIP. Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu mengatakan, bahwa yang dia inginkan surat keputusan mendukung dirinya di Pilkada Sumut atau B1KWK.

“Ketentuan untuk persyaratan sebagai calon itu bukan direkomendasikan, tapi B1KWK,” ucap Gubernur Sumut periode 2018-2023 itu.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bacalon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi ditugaskan mencari sosok pendamping sebagai Bacalon Wakil Gubernur Sumut untuk bertarung di Pilkada Sumut 2024, sebelum tanggal 28 Agustus 2024, mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Edy Rahmayadi kepada wartawan, di Rumah Pemenangan Edy Rahmayadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Rabu (31/7).

Mantan Pangkostrad itu sedang memproses siapa sosok yang layak mendampinginya di Pilgub Sumut tahun ini.

“Ini lah sedang kita proses semua, batasan waktu atau deadlinenya adalah 28 Agustus 2024. Dan inilah kita sedang berproses,” jelas Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi mengaku ditugaskan untuk mencari sosok pendampingnya, berdasarkan perintah dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta atau Oso dan Sekretaris Jenderal DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto.

“Sekarang yang masih mau sama saya adalah PDIP dan Hanura. Itu lah Ketua Umum Hanura mengizinkan saya untuk mencari calon Wakil Gubernur. Begitu juga Sekjen PDIP menyampaikan hal yang sama,” kata Edy Rahmayadi.

Karena perintah tersebut, lanjut mantan Ketua Umum PSSI itu, bendera PDIP dan Hanura pun dikibarja di Rumah Pemenangan Edy Rahmayadi, persis disamping rumah dinas Gubernur Sumut.

“Dengan demikian diizinkan dalam proses ini sudah boleh berkenan mengibarkan bendera. Itu lah bendera PDIP dan Hanura dikibarkan di pos kemenangan Edy Rahmayadi,” kata Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi mengatakan bahwa secara demokrasi harus diusung oleh partai politik kalau tidak secara independen.

“Saya ingin maju menjadi bakal calon Gubernur Sumatera Utara, berarti sudah diputuskan bahwa saya tidak independen berarti harus ada partai. Inilah semua partai harus saya datangi. Saya berharap semua partai mau mengusung saya. Tapi satu kenyataan tidak mau partai,” kata Edy Rahmayadi.

Disinggung soal resmi sudah mendapatkan surat rekomendasi DPP PDIP. Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu mengatakan, bahwa yang dia inginkan surat keputusan mendukung dirinya di Pilkada Sumut atau B1KWK.

“Ketentuan untuk persyaratan sebagai calon itu bukan direkomendasikan, tapi B1KWK,” ucap Gubernur Sumut periode 2018-2023 itu.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/