MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPP PDI Perjuangan ( PDI P ) akhirnya resmi menunjuk Ketua DPRD Kota Medan sementara, Drs. Wong Chun Sen menjadi Ketua DPRD Kota Medan definitif periode 2024-2029. Selain itu, DPP kembali mempercayai posisi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan kepada Robi Barus.
Hal itu diketahui berdasarkan surat DPP PDIP No.7054/IN/DPP/ X/2024 yang dilihat wartawan, Kamis (31/10). Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soerkanoputri dan Sekretaris, Hasto Kristiyanto pada tanggal 16 Oktober 2024.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, membenarkan bahwa DPP PDIP telah memutuskan Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Kota Medan dan Robi Barus sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan.
“Surat tersebut dibuat oleh DPP PDI Perjuangan, dikirim ke DPD (Sumut) dan langsung dijemput oleh pengurus DPC (Medan),” ucap Hasyim, Kamis (31/10/2024).
Hasyim pun meminta kepada seluruh kader PDI Perjuangan untuk tegak lurus atas keputusan tersebut.
“Instruksi yang kita terima, siapapun yang diputuskan Ketum DPP PDIP, selaku kader yang loyal dan militan harus tegak lurus dengan keputusan tersebut. Politik itu pilihan, bilamana ada yang tidak mau tegak lurus, ya silakan mengundurkan diri dari partai sepeti yang dilakukan saudara Maruarar Sirait,” ujarnya.
Seperti diketahui, DPP PDI Perjuangan dua kali berturut-turut menunjuk Ketua DPRD Kota Medan dari etnis Tionghoa. Pada periode 2019-2024, DPP PDIP menunjuk Hasyim SE sebagai. Kemudian pada periode 2024-2029 ini, DPP PDI Perjuangan menunjuk Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Medan. (map/han)