26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Anggaran Minim, Panwaslu Tak Dapat Berbuat Banyak

PANITIA Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara menilai anggaran operasional senilai Rp2,4 miliar yang diberikan pemerintah Deliserdang kurang menutupi kebutuhan.
“Idealnya kami menerima Rp3 miliar dengan seluruh kegiatan yang ada saat ini,” ujar anggota Panwaslu Kabupaten Deliserdang, Erdianto Purba kepada Sumut Pos, Jumat (30/8).

Menurut dia, panwaslu telah mengajukan penambahan besaran dana terhadap Pemkab Deliserdang, namun ditolak oleh pihak Pemkab. Akibatnya adalah fungsi pengawasan terhadap proses pilkada sendiri menjadi cukup sulit mengingat minimnya dana.

“Kami sudah ajukan proposalnya waktu itu, namun ditolak oleh Pemkab Deliserdang. Yang direalisasikan hanya Rp2,4 miliar saja,” ujarnya.
Deliserdang yang memiliki 22 Kecamatan menjadi menjadi cukup sulit menyesuaikan anggaran. Belum lagi daerah yang cukup luas menjadikan ongkos transportasi cukup besar untuk Kabupaten Deliserdang.

“Daerah Deliserdang yang luas dan terpisah-pisah tentu menjadikan daerah ini memerlukan biaya yang cukup besar untuk menjangkaunya,” ujarnya.
Menurut Erdian, pos pengeluaran untuk honor dan bimbingan teknis terhadap panitia pengawas kecamatan, dan petugas lapangan, tentu menjadi biaya yang cukup besar. Pasalnya pos-pos terkait pengawasan terkait pengawasan verifikasi pendaftaran Bupati independen tentu saja perlu diawasi.
“Untuk memverifikasi berbagai data seperti dukungan calon tentu memerlukan dana juga,” ujarnya.

Namun dirinya berpendapat meskipun minim dana akan tetap profesional di dalam melakukan kerja-kerja pengawasan. Pasalnya dirinya juga mengharapkan partisipasi masyarakat didalam melakukan juga proses pengawasan terhadap Pilkada. Jika masyarakat menemukan pelanggaran-pelanggaran Pilkada Deliserdang tentu dapat melapor ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing. “Kami berharap masyarakat dapat membantu kerja-kerja pengawasan terhadap pelanggaran Pilkada. Jika ada pelanggaran silahkan lapor ke Panwascam,” ujarnya.(mag-5)

PANITIA Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara menilai anggaran operasional senilai Rp2,4 miliar yang diberikan pemerintah Deliserdang kurang menutupi kebutuhan.
“Idealnya kami menerima Rp3 miliar dengan seluruh kegiatan yang ada saat ini,” ujar anggota Panwaslu Kabupaten Deliserdang, Erdianto Purba kepada Sumut Pos, Jumat (30/8).

Menurut dia, panwaslu telah mengajukan penambahan besaran dana terhadap Pemkab Deliserdang, namun ditolak oleh pihak Pemkab. Akibatnya adalah fungsi pengawasan terhadap proses pilkada sendiri menjadi cukup sulit mengingat minimnya dana.

“Kami sudah ajukan proposalnya waktu itu, namun ditolak oleh Pemkab Deliserdang. Yang direalisasikan hanya Rp2,4 miliar saja,” ujarnya.
Deliserdang yang memiliki 22 Kecamatan menjadi menjadi cukup sulit menyesuaikan anggaran. Belum lagi daerah yang cukup luas menjadikan ongkos transportasi cukup besar untuk Kabupaten Deliserdang.

“Daerah Deliserdang yang luas dan terpisah-pisah tentu menjadikan daerah ini memerlukan biaya yang cukup besar untuk menjangkaunya,” ujarnya.
Menurut Erdian, pos pengeluaran untuk honor dan bimbingan teknis terhadap panitia pengawas kecamatan, dan petugas lapangan, tentu menjadi biaya yang cukup besar. Pasalnya pos-pos terkait pengawasan terkait pengawasan verifikasi pendaftaran Bupati independen tentu saja perlu diawasi.
“Untuk memverifikasi berbagai data seperti dukungan calon tentu memerlukan dana juga,” ujarnya.

Namun dirinya berpendapat meskipun minim dana akan tetap profesional di dalam melakukan kerja-kerja pengawasan. Pasalnya dirinya juga mengharapkan partisipasi masyarakat didalam melakukan juga proses pengawasan terhadap Pilkada. Jika masyarakat menemukan pelanggaran-pelanggaran Pilkada Deliserdang tentu dapat melapor ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing. “Kami berharap masyarakat dapat membantu kerja-kerja pengawasan terhadap pelanggaran Pilkada. Jika ada pelanggaran silahkan lapor ke Panwascam,” ujarnya.(mag-5)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/