25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

KPU Sumut Minim Sosialisasi

 KPU Sumut Minim Sosialisasi

KPU Sumut Minim Sosialisasi

MEDAN-Penetapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 26 Kabupaten/Kota oleh KPU Sumatera Utara (Sumut) Senin (28/10) kemarin menuai pertanyaan dikalangan media massa dan pengamat. Pasalnya media online (website) KPU Sumut yang berisikan hasil ketetapan 5 besar KPU Kabupaten/Kota tersebut hingga kemarin sore masih sulit diakses. Sementara KPU Sumut sendiri tidak melakukan sosialisas kepada masyarakat melalui media massa.Akibatnya banyak muncul dugaan masyarakat, KPU Sumut takut terkait pengaduan masyarakat yang menuntut seleksi ulang calon Komisioner KPU 14 Kabupaten/Kota oleh Tim Seleksi (Timsel) yang sarat dengan kecurangan.

Atas kondisi ini pengamat politik Dadang Darmawan mengatakan KPU Sumut tidak responsif. Menurutnya KPU Sumut harus menyiapkan dua bentuk sosialisasi yaitu website dan release sehingga aksesnya tidak sulit. “Saya kira ini hanya persoalan manajemen KPU Sumut yang tidak responsif. Harusnya mereka menyiapkan dua bentuk sosialisasi. Pertama melalui online (website) dan yang kedua harus ada release ke media cetak. Sehingga akses tentang nama-nama ini tidak sulit. Saya kira publik dan media ini sebetulnya membantu untuk sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat. Jadi agak aneh jika mereka tidak mempersiapkan out line yang bisa diakses oleh media hingga hingga setiap orang yang ingin mencari informasi ke KPU,” katanya.

Menurutnya manajemen KPU Sumut selain tidak responsif juga tidak visioner dan tidak melihat perkembangan dari arus informasi yang membutuhkan akurasi dan kecepatan, “Strategi atau manajemen media informasi KPU tidak visioner dan tidak melihat perkembangan dari arus informasi yang bergerak cepat,” tambahnya.

Terkait persoalan pengaduan masyarakat tentang hasil seleksi Timsel, Dadang menyampaikan KPU harus mempertanggung jawabkan keputusan yang diambil dengan memberikan penjelasan alasan penetapan 5 besar Komisioner KPU Kabupaten/Kota yang bermasalah, “KPU mestinya mempertanggung jawabkan keputusan yang diambil, ketika mereka sudah memplenokan hasil klarifikasi Timsel 14 Kabupaten/Kota yang bermasalah. Saya kira jauh lebih terhormat kalau mereka mengumumkan dan konfrensi pers tentang penjelasan hasil klarifikasi Timsel 14 Kabupatem/Kota yang lalu.

Sehingga KPU bisa menjelaskan apa hasil pemanggilan itu, klarifikasnya seperti apa dan bagaimana keputusan mereka dengan pleno penetapan 5 besar hari ini (kemarin. Red) termasuk alasan-alasannya. Mestinya itu secara terbuka disampaikan agar tidak ada rumor atau prasangka yang muncul ditengah-tengah masyarakat berkaitan dengan kinerja mereka didalam seleksi KPU Kabupaten/Kota ini. Karena kita ketahui aroma penyeleksian ini banyak sekali tudingan-tudingan yang muncul di masyarakat,”  terangnya.

Selanjutnya dia mengharapkan agar KPU Sumut mengumumkan kepada media massa mengenai penetapan 5 besar KPU Kabupaten/Kota, “Masyarakat mendesak KPU Sumut untuk menjelaskan duduk persoalan klarifikasi terhadap Timsel 14 Kabupaten/Kota yang bermasalah. Kemudian pengumuman kepada pers secara resmi tentang penetapan 5 besar ini dan hubungannya dengan pemanggilan Timsel kemarin. Saya kira itu jauh lebih clear untuk diklarifikasi oleh KPU Sumut ke masyarakat. Supaya jangan ada kesan KPU Sumut menutupi persoalan ini,” tandasnya. (mag-2)

 KPU Sumut Minim Sosialisasi

KPU Sumut Minim Sosialisasi

MEDAN-Penetapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 26 Kabupaten/Kota oleh KPU Sumatera Utara (Sumut) Senin (28/10) kemarin menuai pertanyaan dikalangan media massa dan pengamat. Pasalnya media online (website) KPU Sumut yang berisikan hasil ketetapan 5 besar KPU Kabupaten/Kota tersebut hingga kemarin sore masih sulit diakses. Sementara KPU Sumut sendiri tidak melakukan sosialisas kepada masyarakat melalui media massa.Akibatnya banyak muncul dugaan masyarakat, KPU Sumut takut terkait pengaduan masyarakat yang menuntut seleksi ulang calon Komisioner KPU 14 Kabupaten/Kota oleh Tim Seleksi (Timsel) yang sarat dengan kecurangan.

Atas kondisi ini pengamat politik Dadang Darmawan mengatakan KPU Sumut tidak responsif. Menurutnya KPU Sumut harus menyiapkan dua bentuk sosialisasi yaitu website dan release sehingga aksesnya tidak sulit. “Saya kira ini hanya persoalan manajemen KPU Sumut yang tidak responsif. Harusnya mereka menyiapkan dua bentuk sosialisasi. Pertama melalui online (website) dan yang kedua harus ada release ke media cetak. Sehingga akses tentang nama-nama ini tidak sulit. Saya kira publik dan media ini sebetulnya membantu untuk sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat. Jadi agak aneh jika mereka tidak mempersiapkan out line yang bisa diakses oleh media hingga hingga setiap orang yang ingin mencari informasi ke KPU,” katanya.

Menurutnya manajemen KPU Sumut selain tidak responsif juga tidak visioner dan tidak melihat perkembangan dari arus informasi yang membutuhkan akurasi dan kecepatan, “Strategi atau manajemen media informasi KPU tidak visioner dan tidak melihat perkembangan dari arus informasi yang bergerak cepat,” tambahnya.

Terkait persoalan pengaduan masyarakat tentang hasil seleksi Timsel, Dadang menyampaikan KPU harus mempertanggung jawabkan keputusan yang diambil dengan memberikan penjelasan alasan penetapan 5 besar Komisioner KPU Kabupaten/Kota yang bermasalah, “KPU mestinya mempertanggung jawabkan keputusan yang diambil, ketika mereka sudah memplenokan hasil klarifikasi Timsel 14 Kabupaten/Kota yang bermasalah. Saya kira jauh lebih terhormat kalau mereka mengumumkan dan konfrensi pers tentang penjelasan hasil klarifikasi Timsel 14 Kabupatem/Kota yang lalu.

Sehingga KPU bisa menjelaskan apa hasil pemanggilan itu, klarifikasnya seperti apa dan bagaimana keputusan mereka dengan pleno penetapan 5 besar hari ini (kemarin. Red) termasuk alasan-alasannya. Mestinya itu secara terbuka disampaikan agar tidak ada rumor atau prasangka yang muncul ditengah-tengah masyarakat berkaitan dengan kinerja mereka didalam seleksi KPU Kabupaten/Kota ini. Karena kita ketahui aroma penyeleksian ini banyak sekali tudingan-tudingan yang muncul di masyarakat,”  terangnya.

Selanjutnya dia mengharapkan agar KPU Sumut mengumumkan kepada media massa mengenai penetapan 5 besar KPU Kabupaten/Kota, “Masyarakat mendesak KPU Sumut untuk menjelaskan duduk persoalan klarifikasi terhadap Timsel 14 Kabupaten/Kota yang bermasalah. Kemudian pengumuman kepada pers secara resmi tentang penetapan 5 besar ini dan hubungannya dengan pemanggilan Timsel kemarin. Saya kira itu jauh lebih clear untuk diklarifikasi oleh KPU Sumut ke masyarakat. Supaya jangan ada kesan KPU Sumut menutupi persoalan ini,” tandasnya. (mag-2)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/