085277743xxx
Kepada yth Bapak Wali Kota Medan mohon ditertibkan, para pedagang yang menggelar dagangannya di bawah tol Denai, karena sering mengakibatkan kemacetan dan mengganggu para pengguna jalan.
Para pembeli sering sembarangan memarkirkan kendaraan mereka, bahkan sampai menutupi setengah badan jalan mohon segera di tertibkan.
Terima kasih.
Kami Tertibkan
Terimakasih informasinya, kami dari Satuan Polisi Pamong Praja segera menegur para pedagang dan berkoordinasi dengan lurah setempat. Penertiban tetap dilakukan demi keindahan Kota Medan. Selanjutnya, kami beritahukan bahwasannya berdagang di atas trotoar tidak dibenarkan karena melanggar Perda dan SK Wali Kota Medan.
Kriswan
Kepala Sat Pol PP Kota Medan