081973176xxx
Pak walikota, di Jalan Stasiun Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor arah Kuburan China ada pengutipan karcis ilegal masuk bagi ribuan peziarah cen beng. Untuk mobil Rp50 ribu dan sepeda motor Rp15 ribu. Kenapa pihak Kelurahan Kedai Durian tidak melaporkan ke Pemko Medan yang bisa menjadi sumber PAD, apakah memang dibiarkan begitu saja?
Kebijakan Pihak Yayasan
Hal itu merupakan kebijakan pihak yayasan pemakaman untuk waktu musiman dengan pertimbangan yang ada pastinya. Pihak kelurahan dan kecamatan tidak terlibat dalam pembuatan kebijakan tersebut. Terima kasih.
M Azwarlin Nasution SH
Camat Medan Johor