34 C
Medan
Saturday, July 27, 2024

Awasi Aset Kesultanan Deli

MEDAN – Lembaga Persekutuan Masyarakat Adat Datuk Sukapiring Datuk  Kesawan, menghimbau pada pemerintah dan masyarakat agar tidak meladeni praktek jual beli aset lahan milik Kesultanan Deli yang mengatasnamakan keturunan Datuk Haji Muhammad Ali Kesawan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Lembaga Persekutuam Masyarakat Adat Datuk Sukapiring Datuk Kesawan, Datuk Abdullah Yusuf di dampingi Sekretarisnya Kumala Sakti Nasution SH dan bendahara Datuk Fadli Mashuri, pada wartawan Rabu (4/5).

“Himbauan ini kami sampaikan mengingat banyaknya aset berupa lahan milik kesultanan deli, yang telah jatuh ke tangan swasta untuk dijadikan pembangunan dalam berbagai hal, yang notabane bukan untuk kepentingan Kesultanan Deli,” tegas Datuk Abdullah.

Datuk Abdullah juga menambahkan, bahwa lembaga yang telah dibentuknya itu, berfungsi mengawasi seluruh aset, termaksud mengembalikan tanah adat Datuk Sukapiring Datuk Kesawan.

“Apalagi ada orang-orang yang mengaku-ngaku keturunan langsung Datuk Sukapiring Datuk Kesawan, untuk dapat menguasai dan menjual lahan milik Kesultanan Deli untuk kepentingan pribadi, “ tegas Datuk Abdullah.
Sementara itu Datuk Fadli Mashuri juga menambahkan, bahwa aset-aset Kesultanan yang sudah banyak dijual, sudah mereka data untuk segera diambil kembali karena aset tersebut bukan untuk diperjual belikan. “Beberapa lahan yang akan kita ambil alih kembali yang sempat jatuh ke tangan pihak swasta diantaranya lahan di Polonia yang sekarang ini dibangun perumahan CDB, begitu juga lahan di Sitirejo, lahan KA dan masih banyak lagi lahan-lahan yang sudah banyak dijual oleh orang-orang kesultanan deli yang mengaku-ngaku keturunan langsung Datuk Sukapiring Datuk Kesawan,” tegas Datuk Fadli Mashuri.

Mashuri juga menambahkan bahwa pihaknya juga telah mendata dan menginventarisir ulang tanah adat Datuk Sukapiring karena sudah sangat banyak yang beralih ke pihak lain tanpa sepengetahuan Raja. “Kepada investor agar tidak terkecoh dengan oknum mengatasnamakan keturunan Datuk Sukapiring sehingga terhindar dari transaksi tanah ilegal,” tegas Datuk Fadli. (*/rud)

MEDAN – Lembaga Persekutuan Masyarakat Adat Datuk Sukapiring Datuk  Kesawan, menghimbau pada pemerintah dan masyarakat agar tidak meladeni praktek jual beli aset lahan milik Kesultanan Deli yang mengatasnamakan keturunan Datuk Haji Muhammad Ali Kesawan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Lembaga Persekutuam Masyarakat Adat Datuk Sukapiring Datuk Kesawan, Datuk Abdullah Yusuf di dampingi Sekretarisnya Kumala Sakti Nasution SH dan bendahara Datuk Fadli Mashuri, pada wartawan Rabu (4/5).

“Himbauan ini kami sampaikan mengingat banyaknya aset berupa lahan milik kesultanan deli, yang telah jatuh ke tangan swasta untuk dijadikan pembangunan dalam berbagai hal, yang notabane bukan untuk kepentingan Kesultanan Deli,” tegas Datuk Abdullah.

Datuk Abdullah juga menambahkan, bahwa lembaga yang telah dibentuknya itu, berfungsi mengawasi seluruh aset, termaksud mengembalikan tanah adat Datuk Sukapiring Datuk Kesawan.

“Apalagi ada orang-orang yang mengaku-ngaku keturunan langsung Datuk Sukapiring Datuk Kesawan, untuk dapat menguasai dan menjual lahan milik Kesultanan Deli untuk kepentingan pribadi, “ tegas Datuk Abdullah.
Sementara itu Datuk Fadli Mashuri juga menambahkan, bahwa aset-aset Kesultanan yang sudah banyak dijual, sudah mereka data untuk segera diambil kembali karena aset tersebut bukan untuk diperjual belikan. “Beberapa lahan yang akan kita ambil alih kembali yang sempat jatuh ke tangan pihak swasta diantaranya lahan di Polonia yang sekarang ini dibangun perumahan CDB, begitu juga lahan di Sitirejo, lahan KA dan masih banyak lagi lahan-lahan yang sudah banyak dijual oleh orang-orang kesultanan deli yang mengaku-ngaku keturunan langsung Datuk Sukapiring Datuk Kesawan,” tegas Datuk Fadli Mashuri.

Mashuri juga menambahkan bahwa pihaknya juga telah mendata dan menginventarisir ulang tanah adat Datuk Sukapiring karena sudah sangat banyak yang beralih ke pihak lain tanpa sepengetahuan Raja. “Kepada investor agar tidak terkecoh dengan oknum mengatasnamakan keturunan Datuk Sukapiring sehingga terhindar dari transaksi tanah ilegal,” tegas Datuk Fadli. (*/rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/