25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

DPR Bentuk Tim Independen

KOMISI III DPR RI menginisiasi pembentukan tim independen untuk menyelidiki kasus penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman pada Sabtu (23/3).

Wakil Ketua Komisi III Muhammad Nasir Jamil mengatakan segera memanggil panglima TNI dan kapolri, beserta para pakar yang dinilai kompeten dan netral dalam kasus yang menewaskan empat tahanan lapas.

“Tim segera kami bentuk setelah kembali ke Jakarta. Anggotanya bisa dari warga sipil,” ungkap Jamil usai mengunjungi Lapas Cebongan bersama rombongan Komisi III lainnya kemarin (4/4).

Selama sekitar 4,5 jam, sejak hadir pukul 09.00 para wakil rakyat yang membidangi hukum berada di dalam lapas bersama Kapolda DIJ Brigjen Pol Sabar Rahardjo dan jajarannya serta Kakanwilkum HAM DIJ Rusdianto.

Jamil mengatakan, selama berada di dalam lapas, dia menyaksikan rekonstruksi terjadinya penyerangan oleh gerombolan bersenjata. Mulai dari pintu gerbang hinga lokasi penembakan di sel 5A blok Anggrek. Rekonstruksi berdasarkan keterangan saksi dari sipir dan penghuni blok Anggrek. “Ada beberapa hal yang perlu kami dalami,” ucapnya.

Jamil menyoroti lemahnya pengamanan dari Polda DIJ. Sejak penyerahan tahanan pada Jum,at siang (22/3). Menurut dia, serah terima tahanan tak disertai pengamanan memadai. Catatan lain berupa keterbatasan sarana pengamanan di dalam lapas.

Seperti kamera CCTV. Termasuk jumlah personil penjagaan.

Jamil menilai personil lapas tak punya kapasitas menghadapi serangan bersenjata.

Jamil menyayangkan sikap Polda DIJ yang tak memenuhi permintaan penambahan personil untuk menjaga lapas pasca serah terima empat tahanan tersangka pengeroyokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Santosa, hingga mengakibatkan korban tewas.

“Seharusnya itu diantisipasi oleh polisi. Apalagi pihak lapas sudah ada firasat,” bebernya.

Jamil mendesak penyidik selalu mengedepankan transparansi dalam mengusut kasus. Sebab, masalah tersebut tak hanya menjadi sorotan nasional, tapi internasional.

Jamil menganggap kasus pembunuhan di dalam lapas sebagai catatan krusial atas pelanggaran HAM berat. Kejadian itu membuktikan negara gagal melindungi warganya, lepas dari perkara yang menyertai korban.

“Kasus ini tak boleh terkubur. Kita pantau bersama. Tapi jangan dulu disimpulkan pelaku dari kelompok mana. Itu terlalu dini,” papar Jamil.

Anggota Komisi III Ruhut Sitompul membeberkan sejumlah kejanggalan informasi yang sempat mencuat ke publik terkait kronologis penembakan tahanan lapas. Menurut Ruhut, keterangan saksi banyak tak sesuai dengan yang diterima publik.

Salah satunya mengenai teriakan “Kopassus”.

“Tadi saya tanya semua. Tak ada yang bilang soal teriakan itu,” katanya. Memang, lanjut Ruhut, penyerangan lapas mengakibatkan shock bagi para penghuni. Baik sipir maupun tahanan.

“Kalau disuruh tepuk tangan memang ada. Dan eksekutornya hanya satu orang pakai topeng,” lanjut mantan advokat itu. Ruhut menambahkan hanya satu orang penyerang yang tak bertopeng.

Enam saksi telah diperiksa penyidik untuk menggambarkan sketsa wajah pelaku tersebut.

Ruhut mempercayakan pengungkapan perkara pada polisi dibantu TNI. “Sabar saja. Semua harus hati-hati dan hormati hukum, ucap Ruhut menjawab penilaian publik soal lambannya penyelidikan polisi. Ruhut menjamin tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pengungkapan perkara ini.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIJ AKBP Anny Pudjiastuti menyatakan Tim Sembilan dari Mabes TNI telah berkoordinasi dengan penyidik kepolisian pada Rabu (3/4). Tapi, Anny menolak membeberkan koordinasi yang dimaksud dan langkah apa bakal ditempuh para penyidik.

“Maaf, ini bukan konsumsi publik. Hasil penyidikan hanya akan disampaikan kepada pimpinan tertinggi TNI dan Polri,” elaknya. Pun demikian Kolonel Inf Agus Nedi, pimpinan Tim Sembilan yang hadir di Jogjakarta menolak berkomentar.

Sementara itu kehadiran Anggota Komisi III DPR RI ke Lapas Cebongan ternyata membuat “repot” sejumlah pihak. Sehari sebelum kehadiran para wakil rakyat, pegawai lapas disibukkan menyiapkan penyambutan. Mulai menata meja kursi hingga memasang AC.

Kendati begitu, tak satupun pihak lapas mau memberi keterangan mengenai kesibukan mendadak yang mereka lakukan.

Keadiran para tamu dari gedung parlemen juga mengecewakan pengunjung lapas. Tukiman, 60, salah satunya. Sekitar pukul 12.00 dia sampai di pintu gerbang untuk mengantarkan makanan dan menitipkan uang di koperasi lapas bagi keponakannya yang menjadi tahanan. Kehadiran warga Janti, Caturtunggal, Depok ditolak oleh sipir.

“Kata petugas sedang ada tamu. Saya disuruh kembali besok (hari ini),” ungkapnya seraya meninggalkan halaman lapas. Tukiman mengaku tak tahu jika ada pengumuman tertempel di tembok sebelah pintu gerbang. Tukiman hanya menghapal jadwal besuk tahanan tiap Senin dan Kamis.

Kekecewaan juga dialami Sri, 40, warga Godean. Dia harus balik kanan menenteng makan siang dan lauk matang untuk anaknya. Sri juga tak tahu soal pengumuman penghapusan jadwal kunjungan lapas khusus kemarin (4/4).

Pengumuman ditulis di atas selembar kertas putih dengan alasan ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan sehingga waktu kunjungan ditiadakan.

Surat pengumuman bernomor W14. PAS.3. PK.01.01-01-433, tertanggal 1 April, diteken oleh Kasi Binadik dan Giatja Andreas Wisnu Saputro.( yog/jpnn)

KOMISI III DPR RI menginisiasi pembentukan tim independen untuk menyelidiki kasus penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman pada Sabtu (23/3).

Wakil Ketua Komisi III Muhammad Nasir Jamil mengatakan segera memanggil panglima TNI dan kapolri, beserta para pakar yang dinilai kompeten dan netral dalam kasus yang menewaskan empat tahanan lapas.

“Tim segera kami bentuk setelah kembali ke Jakarta. Anggotanya bisa dari warga sipil,” ungkap Jamil usai mengunjungi Lapas Cebongan bersama rombongan Komisi III lainnya kemarin (4/4).

Selama sekitar 4,5 jam, sejak hadir pukul 09.00 para wakil rakyat yang membidangi hukum berada di dalam lapas bersama Kapolda DIJ Brigjen Pol Sabar Rahardjo dan jajarannya serta Kakanwilkum HAM DIJ Rusdianto.

Jamil mengatakan, selama berada di dalam lapas, dia menyaksikan rekonstruksi terjadinya penyerangan oleh gerombolan bersenjata. Mulai dari pintu gerbang hinga lokasi penembakan di sel 5A blok Anggrek. Rekonstruksi berdasarkan keterangan saksi dari sipir dan penghuni blok Anggrek. “Ada beberapa hal yang perlu kami dalami,” ucapnya.

Jamil menyoroti lemahnya pengamanan dari Polda DIJ. Sejak penyerahan tahanan pada Jum,at siang (22/3). Menurut dia, serah terima tahanan tak disertai pengamanan memadai. Catatan lain berupa keterbatasan sarana pengamanan di dalam lapas.

Seperti kamera CCTV. Termasuk jumlah personil penjagaan.

Jamil menilai personil lapas tak punya kapasitas menghadapi serangan bersenjata.

Jamil menyayangkan sikap Polda DIJ yang tak memenuhi permintaan penambahan personil untuk menjaga lapas pasca serah terima empat tahanan tersangka pengeroyokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Santosa, hingga mengakibatkan korban tewas.

“Seharusnya itu diantisipasi oleh polisi. Apalagi pihak lapas sudah ada firasat,” bebernya.

Jamil mendesak penyidik selalu mengedepankan transparansi dalam mengusut kasus. Sebab, masalah tersebut tak hanya menjadi sorotan nasional, tapi internasional.

Jamil menganggap kasus pembunuhan di dalam lapas sebagai catatan krusial atas pelanggaran HAM berat. Kejadian itu membuktikan negara gagal melindungi warganya, lepas dari perkara yang menyertai korban.

“Kasus ini tak boleh terkubur. Kita pantau bersama. Tapi jangan dulu disimpulkan pelaku dari kelompok mana. Itu terlalu dini,” papar Jamil.

Anggota Komisi III Ruhut Sitompul membeberkan sejumlah kejanggalan informasi yang sempat mencuat ke publik terkait kronologis penembakan tahanan lapas. Menurut Ruhut, keterangan saksi banyak tak sesuai dengan yang diterima publik.

Salah satunya mengenai teriakan “Kopassus”.

“Tadi saya tanya semua. Tak ada yang bilang soal teriakan itu,” katanya. Memang, lanjut Ruhut, penyerangan lapas mengakibatkan shock bagi para penghuni. Baik sipir maupun tahanan.

“Kalau disuruh tepuk tangan memang ada. Dan eksekutornya hanya satu orang pakai topeng,” lanjut mantan advokat itu. Ruhut menambahkan hanya satu orang penyerang yang tak bertopeng.

Enam saksi telah diperiksa penyidik untuk menggambarkan sketsa wajah pelaku tersebut.

Ruhut mempercayakan pengungkapan perkara pada polisi dibantu TNI. “Sabar saja. Semua harus hati-hati dan hormati hukum, ucap Ruhut menjawab penilaian publik soal lambannya penyelidikan polisi. Ruhut menjamin tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pengungkapan perkara ini.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIJ AKBP Anny Pudjiastuti menyatakan Tim Sembilan dari Mabes TNI telah berkoordinasi dengan penyidik kepolisian pada Rabu (3/4). Tapi, Anny menolak membeberkan koordinasi yang dimaksud dan langkah apa bakal ditempuh para penyidik.

“Maaf, ini bukan konsumsi publik. Hasil penyidikan hanya akan disampaikan kepada pimpinan tertinggi TNI dan Polri,” elaknya. Pun demikian Kolonel Inf Agus Nedi, pimpinan Tim Sembilan yang hadir di Jogjakarta menolak berkomentar.

Sementara itu kehadiran Anggota Komisi III DPR RI ke Lapas Cebongan ternyata membuat “repot” sejumlah pihak. Sehari sebelum kehadiran para wakil rakyat, pegawai lapas disibukkan menyiapkan penyambutan. Mulai menata meja kursi hingga memasang AC.

Kendati begitu, tak satupun pihak lapas mau memberi keterangan mengenai kesibukan mendadak yang mereka lakukan.

Keadiran para tamu dari gedung parlemen juga mengecewakan pengunjung lapas. Tukiman, 60, salah satunya. Sekitar pukul 12.00 dia sampai di pintu gerbang untuk mengantarkan makanan dan menitipkan uang di koperasi lapas bagi keponakannya yang menjadi tahanan. Kehadiran warga Janti, Caturtunggal, Depok ditolak oleh sipir.

“Kata petugas sedang ada tamu. Saya disuruh kembali besok (hari ini),” ungkapnya seraya meninggalkan halaman lapas. Tukiman mengaku tak tahu jika ada pengumuman tertempel di tembok sebelah pintu gerbang. Tukiman hanya menghapal jadwal besuk tahanan tiap Senin dan Kamis.

Kekecewaan juga dialami Sri, 40, warga Godean. Dia harus balik kanan menenteng makan siang dan lauk matang untuk anaknya. Sri juga tak tahu soal pengumuman penghapusan jadwal kunjungan lapas khusus kemarin (4/4).

Pengumuman ditulis di atas selembar kertas putih dengan alasan ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan sehingga waktu kunjungan ditiadakan.

Surat pengumuman bernomor W14. PAS.3. PK.01.01-01-433, tertanggal 1 April, diteken oleh Kasi Binadik dan Giatja Andreas Wisnu Saputro.( yog/jpnn)

Artikel Terkait

Rekening Gendut Akil dari Sumut?

Pedagang Emas Kian Ketar-ketir

Selalu Menghargai Sesama

Dahlan Iskan & Langkanya Daging Sapi

Terpopuler

Artikel Terbaru

/