26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Guru Oh Guru

Sarjana FKIP Mengecewakan, Sarjana Lainnya Diberdayakan

Pemerintah prihatin dengan kemampuan sebagian besar guru saat ini yang jeblok. Ke depan mereka berupaya merekrut guru pegawai negeri sipil (PNS) berkualitas jempolan. Diantaranya pemerintah sedang menggodok persyaratan baru pendaftaran guru PNS, untuk diterapkan tahun depan.

Diantara persyaratan yang akan diterapkan tahun depan adalah dokumen atau ijazah kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). “Dengan skema baru ini, untuk menjadi guru, baik PNS maupun non-PNS tidak cukup hanya dengan ijazah S.Pd (sarjana pendidikan, red),” tutur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh.

Menteri asal Surabaya itu mengatakan, prinsip ini mengadopsi rekrutmen dokter PNS. Dia mengatakan untuk bisa menjadi dokter PNS, pelamar atau pendaftar tes CPNS tidak bisa hanya berbekal ijazah sarjana kedokteran (S.Ked). Tetapi mereka juga wajib mengikuti pendidikan profesi dokter selama satu tahun.

“Guru juga begitu, harus mengikuti PPG dulu,” ucap dia. Aturan baru soal persyaratan menjadi guru PNS ini, sedang dimatangkan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) selaku pelaksana teknis rekrutmen CPNS baru.

Menurut Nuh, PPG ini ditempuh ketika seseorang sudah menamatkan program sarjana di FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) atau sejenisnya. Jika ingin jadi guru PNS, para sarjana itu harus mendaftar ikut PPG yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Mantan rektor ITS itu mengatakan, tidak semua sarjana FKIP yang mendaftar di LPTK pasti diterima dan berhak ikut PPG. Dia mengatakan jika LPTK tetap akan menjalankan seleksi secara ketat karena daya tampungnya dibatasi.

Selain itu, para sarjana FKIP ini nantinya juga bakal bersaing secara terbuka dengan sarjana-sarjana fakultas lainnya untuk masuk LPTK. Misalnya untuk menjadi guru matematika, para sarjana FKIP ini akan bertarung dengan sarjana fakultas MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alama). Begitu pula untuk guru ekonomi, sarjana FKIP juga akan bersaing dengan sarjana fakultas ekonomi (FE).

“Sekarang apakah ada perbedaan antara matematika UPI (mewakili FKIP, red) dengan ITB (mewakili FMIPA, red),” terang Nuh. Dia mengatakan, posisi guru memang idealnya dihuni para sarjana FKIP. Tetapi jika kemampuan sarjana FKIP jauh di bawah sarjana fakultas lainnya, tentu tidak bisa dipaksakan mengajar.

Setelah mengikuti proses PPG selama satu tahun, Nuh mengatakan calon guru itu akan mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional. Nah, sertifikat ini nantinya yang harus dilampirkan saat bersangkutan akan melamar menjadi guru CPNS. Melalui sertifikat ini dan ditambah mengajar selama 24 jam pelajaran per pekan, guru bersangkutan berhak mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP).

Nuh mengatakan, jika skenario perekrutan guru profesional ini berjalan secara sistematis dan lancar, dia yakin kualitas guru-guru Indonesia bisa meningkat. Nuh juga mengingatkan posisi PPG ini strategis, karena menggantikan program sertifikasi guru yang sekarang sedang berjalan.

Di lain pihak, pemerintah masih akan melanjutkan program sertifikasi guru di tahun 2013. Hal ini guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi anak didik di seluruh Indonesia. Selain itu anggaran pendidikan juga mengalami kenaikan melebihi amanat UU yakni 20 persen dari APBN.
“Pada tahun 2013 kita akan melanjutkan pelaksanaan sertifikasi guru bagi lebih dari 325 ribu guru. Pelaksanaan sertifikasi akan didahului dengan Uji Kompetensi bagi Guru yang belum bersertifikasi,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di DPR RI, Kamis (16/8).

Dalam RAPBN 2013, anggaran pendidikan mengalami peningkatan signifikan. Bila pada tahun 2011 lalu, anggaran pendidikan mencapai Rp266,9 triliun, lalu di 2012 meningkat menjadi Rp310,8 triliun, maka pada tahun 2013 mendatang anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp331,8 triliun atau naik 6,7 persen.

“Anggaran pendidikan yang makin besar itu harus kita gunakan dengan sebaik-baiknya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas jangkauan pemerataan pendidikan,” pesan SBY.

Untuk meningkatkan partisipasi pendidikan di semua jenjang pendidikan, alokasi anggaran pendidikan tetap diprioritaskan melanjutkan pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 45,0 juta siswa setingkat SD/MI/Salafiyah Ula dan  SMP/MTs/Salafiyah Wustha.

Selain itu akan dimulai pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal (PMU), antara lain melalui penyediaan BOS pendidikan menengah bagi 9,6 juta siswa  SMA/SMK/MA. Untuk mendukung pelaksanaan PMU, Pemerintah, sedang mempersiapkan penyediaan guru serta pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang diperlukan.

“Pelaksanaan PMU diharapkan dapat meningkatkan APK jenjang menengah, memperkecil disparitas antar daerah, dan memperkuat pelayanan pendidikan vokasi,” kata SBY.

Melalui anggaran pendidikan itu pula, direncanakan pembangunan 216 Unit Sekolah Baru (USB), dan lebih dari 4.550 Ruang Kelas Baru (RKB) SMA/SMK/SMLB. Akan dilakukan rehabilitasi ruang-ruang kelas SMA/SMK/MA yang rusak, serta memulai rehabilitasi sekitar 23.000 ruang kelas SMA/SMK yang rusak berat, dan sebanyak 30.350 ruang kelas SD/SMP yang rusak sedang.

“Dengan anggaran pendidikan itu, kita akan melanjutkan penyediaan Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi sekitar 14,3 juta siswa/mahasiswa, dan memberikan beasiswa prestasi bagi sekitar 220 ribu siswa/mahasiswa,” ungkap SBY.

Sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menindaklanjuti hasil pemetaan terhadap Uji Kompetensi Guru (UKG). Tindaklanjuti ini dilakukan dengan menyelenggarakan pendidikan dan latihan secara daring (online) pada 2013.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Syawal Gultom mengatakan, materi diklat dirancang berdasarkan hasil pemetaan meliputi proses mempelajari materi, melatihkannya, dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah disiapkan untuk mengukur perubahan kompetensi pada guru.

“Nanti uji kompetensi tidak berhenti di sini. Kita punya 2.979 TUK (tempat uji kompetensi) dan laboratorium komputer aktif yang bisa digunakan untuk diklat online. Jadi nanti uji kompetensi ini akan dilanjutkan dengan diklat online,” terang Syawal di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (14/8).

Menurut Syawal, Diklat secara daring dilakukan karena keterbatasan dana untuk menyelenggarakan diklat secara tatap muka dengan jumlah guru yang banyak . Padahal, kata dia, semua guru wajib melakukan pembinaan keprofesian secara individual  maupun kelompok, oleh diri sendiri maupun oleh pemerintah.

“Yang paling mahal diklat itu kan tatap muka langsung. Kalau modul interaktif komputer atau online system tidak terlalu mahal. Jadi bisa menjangkau semua guru nantinya,” katanya.

Lebih jauh Syawal menambahkan, Diklat tersebut akan dilakukan secara terus menerus untuk memenuhi kompetensi minimal. Perancangan diklat berbasis analisis UKG yaitu adalah pada kesulitan yang dialami oleh guru dan kompetensi-kompetensi apa saja skor guru rendah. Kemudian, pada indikator apa guru mengalami kelemahan.

“Diklatnya ini dikumpulkan guru yang mengalami kelemahan yang sama. Jadi lebih efisien. Tidak mengulang materi yang sebetulnya sudah dikuasai guru. Itu tindak lanjut diklat nanti di 2013,” ucapnya. (jpnn)

Uji Kompetensi Guru yang tak Berkompeten

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menggelar uji kompetensi guru secara nasional bagi semua guru yang berseritifikasi  dijenjang SMP .Uji kompetensi guru itu sendiri dilakukan secara online.

Catatan: Febrialdi, Pemerhati Pendidikan

Dalam keterangannya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan tujuan dari uji kompetensi guru ini untuk pemetaan kompetensi dasar untuk pengembangan keprofesian guru,dan juga bagian dari penilaian kinerja guru.

Walaupun agenda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mendapat tantangan dari organisasi guru seperti Federasi serikat Guru Indonesia(FSGI) dan Koalisi Tolak UKG,pelaksanaan tetap berjalan mulai hari ini.

Dalam pelaksanaan hari  ini ternyata di sejumlah daerah pelaksanaan uji kompetensi guru  ini mengalami kegagalan,karena server pusat tidak dapat diakses ditempat seperti yang terjadi di Kudus Jawa Tengah. Hal serupa juga terjadi di Bandung.

Para guru peserta uji kompetensi guru di Kabupaten Kudus, Senin (30/7), tak berhasil mengakses soal secara online. Mereka pun diminta menunggu sampai koneksi ke server normal. kompas.com

Kegagalan pelaksanaan hari pertama uji kompetensi guru online ini mendapat kecaman dari Ketua PGRI Sulistyo .”Menyedihkan, memilukan, dan memprihatinkan tujuan UKG gagal di hari pertama pelaksanaannya karena  ketidaksiapaan Pemerintah yang terburu-buru melaksanakannya.Padahal dari awal PGRI sudah mengingatkannya”.

Terkesan sekali dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebetulnya memang belum siap untuk melakukan uji kompetensi guru dan terlalu memaksakan diri.Bahkan pengumumannya juga terkesan mendadak.Pemerintah tidak berpikir secara realistis apakah dengan mengadakan uji kompetensi guru ini akan menjamin mutu dan tingkat profesional guru.Uji seperti ini hanya akan sia-sia dan menghabiskan uang negara saja,tanpa hasil.Kalau memang mutu dan profesional guru kurang dan masih jauh,kenapa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  tidak membuat program yang langsung tepat sasaran dengan mengadakan diklat dan latihan terpadu untuk meningkatkan kemampuan para guru,baik secara keilmuan maupun secara penguasaan iptek dalam menunjang program pengajaran di sekolah buat guru yang bersangkutan.

Masalah lain yang perlu dibenahi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah sistem rekrutmen untuk para calon pendidik itu sendiri, baik calon guru,maupun Kepala sekolah.Masih banyak guru-guru berprestasi yang seharusnya sudah layak menjadi kepala sekolah,tapi tidak bisa jadi kepala sekolah,pada hal sudah layak secara golongan dan prestasi.Ini semua karena tidak ada duit dan koneksi..Kalau tidak punya duit jangan harap bisa jadi kepala sekolah, walaupun punya prestasi segudang.

Bagaimana mau meningkatkan kompetensi guru, kalau dari hulunya saja sistem rekrutmen  guru dan kepala sekolah sudah tidak benar. Pelaksanaan hari pertama uji kompetensi guru yang gagal ini terkesan ditangani oleh yang tidak berkompeten. (kcm)

Tunjangan Terlambat

Sebanyak 4.345 guru yang telah lulus sertifikasi belum bisa bernapas lega. Pasalnya, mereka dipastikan akan menerima tunjangan sertifikasi triwulan kedua usai Lebaran.

“Hingga kini kami masih melakukan validasi data. Keterlambatan pembayaran sertifikasi tersebut disebabkan lambatnya pengusulan dari kepala sekolah masing-masing terhadap jam kerja wajib guru minimal 24 jam seminggu,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Padang, Indang Dewata, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Padang.

Indang menyebut belum seluruh sekolah yang melaporkan data sertifikasi guru. Hingga kini data yang diperoleh baru 4.339 guru. “Khusus tahun 2012 ini, dana sertifikasi guru yang dibutuhkan untuk membayar sertifikasi Rp 178,991 miliar sedangkan alokasi dana di APBD Padang 2012 hanya Rp 163,747 miliar, sehingga mengalami kekurangan Rp 15,243 miliar lagi,” ungkapnya.

Sebaliknya, dana yang telah ditransfer ke kas daerah oleh pusat untuk dua triwulan Rp 81,873 miliar dan telah dibayarkan untuk satu triwulan pertama Rp 44,687 miliar dan bersisa Rp 37,186 miliar.

Tak hanya itu, pada tahun 2010, juga didapati kekurangan Rp 3,706 miliar dari yang dibutuhkan Rp 44,487 miliar. Sedangkan dana yang diterima hanya Rp  41.835 miliar dan masih menyisakan tunggakan Rp 2,652 miliar untuk tambahan satu bulan yang harus dibayarkan dari 11 bulan (Rp 40,781 miliar). Sedangkan untuk tahun 2011 hanya bisa dibayarkan 10 bulan Rp 83,407 miliar dan dibutuhkan tambahan Rp 6,792 miliar untuk menutupi kekurangan dua bulan lagi.

Sebaliknya, kabar gembira bagi 2.923 guru PNS nonsertifikasi. Mereka sudah bisa menikmati dana tambahan penghasilan (tamsil) yang dibayarkan Rp 1,5 juta per orang yang sudah dicairkan kepada bendahara masing-masing sekolah dan sudah bisa diambil oleh guru yang bersangkutan.

Memenuhi Tamsil bagi guru PNS nonsertifikasi ini, Pemko Padang melalui DPKA mengalokasikan anggaran Rp 4,384 miliar. “Untuk guru penerima tamsil, uangnya sudah bisa diambil karena sudah dicairkan ke bendahara di masing-masing sekolah,” sambung mantan Kepala Bapedalda Padang.
Menanggapi kondisi itu, Ketua Komisi IV Muharlion meminta Disdik menelusuri guru sertifikasi yang tidak mengajar 24 jam. “Sesuai ketentuan tunjangan profesi guru (TPG) dengan memenuhi jam mengajar 24 jam seminggu, sesuai dengan SKB lima menteri,” ungkapnya. (jpnn)

Kompetensi Jelek, Angkatan 70-an Disorot

Uji Kompetensi Guru (UKG) gelombang pertama yang dimulai pada 31 Juli 2012 telah selesai diselenggarakan pada 12 Agustus 2012 lalu. Sebanyak 624.702 guru telah mengikuti UKG dari 1.006.211 guru dan melibatkan sebanyak 2.979 tempat uji kompetensi (TUK).

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BP SDMP-PMP) Kemdikbud,  Syawal Gultom meyampaikan, sejak awal UKG tidak dikaitkan dengan sertifikat yang dimiliki dan tunjangan profesi. Akan tetapi, UKG ini diharapkan dapat  mengawal guru sampai pada kom petensi minimal yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas keprofesian.

“Pertanyaannya adalah bagaimana cara paling efisien agar guru capai standar minimal yang dipersyaratkan. Tentu harus kita lakukan pemetaan dulu,” terang Syawal.

Syawal menyebutkan nilai rata-rata nasional UKG 4,5. Nilai rata-rata ini, kata dia, sudah menggambarkan apa saja yang harus dilakukan dan dalam hal apa saja guru mengalami kesulitan.  Dia mencontohkan, untuk mata pelajaran Matematika apakah guru kesulitan di aljabar, geometri, atau statistik. Berdasarkan kompetensi itu, kemudian didesain diklatnya. “Hasil UKG ini masukan berharga bagi guru untuk mengembangkan diri sendiri, masukan bagi sekolah untuk membina guru, penyelenggara diklat, dan LPTK,” imbuhnya.

Pelaksanaan UKG gelombang kedua akan dilaksanakan pada 1-6 Oktober 2012 mendatang. Peserta yang ikut selain yang telah dirancang mengikuti pada gelombang kedua, juga, peserta gelombang pertama yang mengalami kendala baik teknis maupun administrasi.

Meskipun pemerintah belum resmi melansir rekapitulasi nilai UKG, sejumlah pihak sudah memprediksi nilai guru tetap jeblok. Guru-guru ini membutuhkan sistem pembinaan tepat guna.

Diantara pihak yang sudah menyatakan siap mendengar jika nilai UKG jeblok adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Ketua Umum PB PGRI Sulistyo di Jakarta kemarin (13/8) menuturkan, nilai jelek yang didapat guru peserta UKG muncul karena pembinaan oleh pemerintah yang lemah.

“Bisa dikatakan selama ini tidak ada pembinaan yang optimal. Tahu-tahu langsung diadakan ujian. Kami tidak kaget jika nilainya jelek,” tutur pria yang juga anggata Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perwakilan Jawa Tengah itu. Dia mengatakan, guru peserta UKG tidak perlu cemas dan putus asa meskipun nilai UKG yang didapat jelek.

Dari pengamatan sementara, Sulistyo mengatakan jika guru yang mendapatkan sertifikasi ini rata-rata diisi oleh guru-guru senior. Dia mengatakan guru-guru ini sudah mengajar sejak dekade 70-an akhir. Sulistyo menuturkan, mereka ini rata-rata sudah berumur 50 tahun ke atas saat mengikuti UKG kemarin.

Sulistyo mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus bijak saat melansir data nilai UKG.

“Jika menteri mengatakan ada guru yang memperoleh nilai nol, itu bukan berarti menunjukkan guru bersangkutan tidak layak mengajar,” jelas dia.
Menurut Sulistyo, guru-guru yang memperoleh nilai UKG jelek tidak menutup kemungikan jago dalam mengajar dan membimbing siswanya. Dia mencotohkan, banyak guru yang lihat menyemangati siswa. Tetapi karena pembinaan yang lemah, guru ini tidak bisa soal teori-teori psikologi siswa.
“Sederhananya UKG ini hanya mengukur aspek teoritis. Padahal banyak guru yang jago pada sektor praktek ketimbang teori,” katanya.

Sulistyo menegaskan, guru senior lemah dalam sektor teori bukan karena mereka tidak mau belajar. Tetapi kesempatan pembinaan atau belajar selama ini tidak ada. Selain itu, guru-guru senior yang lemah soal kajian teori pendidikan ini muncul karena sistem perkuliahan mereka kala itu berbeda dengan saat ini.

Setelah pelaksanaan UKG sudah masuk separuh jalan, Sulistyo berharap Kemendikbud segera menemukan formulasi pembinaan baru yang efektif. Dia memperingatkan Kemendikbud supaya tidak menggelar pembinaan yang cenderung pemborosan anggaran saja.

Sulistyo mengusulkan untuk pembinaan guru-guru tingkat SD atau pemula dilakukan di daerah. Dia mengatakan dengan sistem ini, guru tidak terbebani dan dari faktor anggaran tidak terlalu mahal.   “Sedangkan untuk pembinaan guru tingkat lanjut, bisa dilakukan terpusat,” kata Sulistyo. Sebab dalam pembinaan guru tingkat lanjutan ini dibutuhkan sarana belajar atau laboratorium pendiidkan yang lebih komplit. (jpnn)

Sarjana FKIP Mengecewakan, Sarjana Lainnya Diberdayakan

Pemerintah prihatin dengan kemampuan sebagian besar guru saat ini yang jeblok. Ke depan mereka berupaya merekrut guru pegawai negeri sipil (PNS) berkualitas jempolan. Diantaranya pemerintah sedang menggodok persyaratan baru pendaftaran guru PNS, untuk diterapkan tahun depan.

Diantara persyaratan yang akan diterapkan tahun depan adalah dokumen atau ijazah kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). “Dengan skema baru ini, untuk menjadi guru, baik PNS maupun non-PNS tidak cukup hanya dengan ijazah S.Pd (sarjana pendidikan, red),” tutur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh.

Menteri asal Surabaya itu mengatakan, prinsip ini mengadopsi rekrutmen dokter PNS. Dia mengatakan untuk bisa menjadi dokter PNS, pelamar atau pendaftar tes CPNS tidak bisa hanya berbekal ijazah sarjana kedokteran (S.Ked). Tetapi mereka juga wajib mengikuti pendidikan profesi dokter selama satu tahun.

“Guru juga begitu, harus mengikuti PPG dulu,” ucap dia. Aturan baru soal persyaratan menjadi guru PNS ini, sedang dimatangkan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) selaku pelaksana teknis rekrutmen CPNS baru.

Menurut Nuh, PPG ini ditempuh ketika seseorang sudah menamatkan program sarjana di FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) atau sejenisnya. Jika ingin jadi guru PNS, para sarjana itu harus mendaftar ikut PPG yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Mantan rektor ITS itu mengatakan, tidak semua sarjana FKIP yang mendaftar di LPTK pasti diterima dan berhak ikut PPG. Dia mengatakan jika LPTK tetap akan menjalankan seleksi secara ketat karena daya tampungnya dibatasi.

Selain itu, para sarjana FKIP ini nantinya juga bakal bersaing secara terbuka dengan sarjana-sarjana fakultas lainnya untuk masuk LPTK. Misalnya untuk menjadi guru matematika, para sarjana FKIP ini akan bertarung dengan sarjana fakultas MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alama). Begitu pula untuk guru ekonomi, sarjana FKIP juga akan bersaing dengan sarjana fakultas ekonomi (FE).

“Sekarang apakah ada perbedaan antara matematika UPI (mewakili FKIP, red) dengan ITB (mewakili FMIPA, red),” terang Nuh. Dia mengatakan, posisi guru memang idealnya dihuni para sarjana FKIP. Tetapi jika kemampuan sarjana FKIP jauh di bawah sarjana fakultas lainnya, tentu tidak bisa dipaksakan mengajar.

Setelah mengikuti proses PPG selama satu tahun, Nuh mengatakan calon guru itu akan mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional. Nah, sertifikat ini nantinya yang harus dilampirkan saat bersangkutan akan melamar menjadi guru CPNS. Melalui sertifikat ini dan ditambah mengajar selama 24 jam pelajaran per pekan, guru bersangkutan berhak mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP).

Nuh mengatakan, jika skenario perekrutan guru profesional ini berjalan secara sistematis dan lancar, dia yakin kualitas guru-guru Indonesia bisa meningkat. Nuh juga mengingatkan posisi PPG ini strategis, karena menggantikan program sertifikasi guru yang sekarang sedang berjalan.

Di lain pihak, pemerintah masih akan melanjutkan program sertifikasi guru di tahun 2013. Hal ini guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi anak didik di seluruh Indonesia. Selain itu anggaran pendidikan juga mengalami kenaikan melebihi amanat UU yakni 20 persen dari APBN.
“Pada tahun 2013 kita akan melanjutkan pelaksanaan sertifikasi guru bagi lebih dari 325 ribu guru. Pelaksanaan sertifikasi akan didahului dengan Uji Kompetensi bagi Guru yang belum bersertifikasi,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di DPR RI, Kamis (16/8).

Dalam RAPBN 2013, anggaran pendidikan mengalami peningkatan signifikan. Bila pada tahun 2011 lalu, anggaran pendidikan mencapai Rp266,9 triliun, lalu di 2012 meningkat menjadi Rp310,8 triliun, maka pada tahun 2013 mendatang anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp331,8 triliun atau naik 6,7 persen.

“Anggaran pendidikan yang makin besar itu harus kita gunakan dengan sebaik-baiknya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas jangkauan pemerataan pendidikan,” pesan SBY.

Untuk meningkatkan partisipasi pendidikan di semua jenjang pendidikan, alokasi anggaran pendidikan tetap diprioritaskan melanjutkan pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 45,0 juta siswa setingkat SD/MI/Salafiyah Ula dan  SMP/MTs/Salafiyah Wustha.

Selain itu akan dimulai pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal (PMU), antara lain melalui penyediaan BOS pendidikan menengah bagi 9,6 juta siswa  SMA/SMK/MA. Untuk mendukung pelaksanaan PMU, Pemerintah, sedang mempersiapkan penyediaan guru serta pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang diperlukan.

“Pelaksanaan PMU diharapkan dapat meningkatkan APK jenjang menengah, memperkecil disparitas antar daerah, dan memperkuat pelayanan pendidikan vokasi,” kata SBY.

Melalui anggaran pendidikan itu pula, direncanakan pembangunan 216 Unit Sekolah Baru (USB), dan lebih dari 4.550 Ruang Kelas Baru (RKB) SMA/SMK/SMLB. Akan dilakukan rehabilitasi ruang-ruang kelas SMA/SMK/MA yang rusak, serta memulai rehabilitasi sekitar 23.000 ruang kelas SMA/SMK yang rusak berat, dan sebanyak 30.350 ruang kelas SD/SMP yang rusak sedang.

“Dengan anggaran pendidikan itu, kita akan melanjutkan penyediaan Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi sekitar 14,3 juta siswa/mahasiswa, dan memberikan beasiswa prestasi bagi sekitar 220 ribu siswa/mahasiswa,” ungkap SBY.

Sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menindaklanjuti hasil pemetaan terhadap Uji Kompetensi Guru (UKG). Tindaklanjuti ini dilakukan dengan menyelenggarakan pendidikan dan latihan secara daring (online) pada 2013.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Syawal Gultom mengatakan, materi diklat dirancang berdasarkan hasil pemetaan meliputi proses mempelajari materi, melatihkannya, dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah disiapkan untuk mengukur perubahan kompetensi pada guru.

“Nanti uji kompetensi tidak berhenti di sini. Kita punya 2.979 TUK (tempat uji kompetensi) dan laboratorium komputer aktif yang bisa digunakan untuk diklat online. Jadi nanti uji kompetensi ini akan dilanjutkan dengan diklat online,” terang Syawal di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (14/8).

Menurut Syawal, Diklat secara daring dilakukan karena keterbatasan dana untuk menyelenggarakan diklat secara tatap muka dengan jumlah guru yang banyak . Padahal, kata dia, semua guru wajib melakukan pembinaan keprofesian secara individual  maupun kelompok, oleh diri sendiri maupun oleh pemerintah.

“Yang paling mahal diklat itu kan tatap muka langsung. Kalau modul interaktif komputer atau online system tidak terlalu mahal. Jadi bisa menjangkau semua guru nantinya,” katanya.

Lebih jauh Syawal menambahkan, Diklat tersebut akan dilakukan secara terus menerus untuk memenuhi kompetensi minimal. Perancangan diklat berbasis analisis UKG yaitu adalah pada kesulitan yang dialami oleh guru dan kompetensi-kompetensi apa saja skor guru rendah. Kemudian, pada indikator apa guru mengalami kelemahan.

“Diklatnya ini dikumpulkan guru yang mengalami kelemahan yang sama. Jadi lebih efisien. Tidak mengulang materi yang sebetulnya sudah dikuasai guru. Itu tindak lanjut diklat nanti di 2013,” ucapnya. (jpnn)

Uji Kompetensi Guru yang tak Berkompeten

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menggelar uji kompetensi guru secara nasional bagi semua guru yang berseritifikasi  dijenjang SMP .Uji kompetensi guru itu sendiri dilakukan secara online.

Catatan: Febrialdi, Pemerhati Pendidikan

Dalam keterangannya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan tujuan dari uji kompetensi guru ini untuk pemetaan kompetensi dasar untuk pengembangan keprofesian guru,dan juga bagian dari penilaian kinerja guru.

Walaupun agenda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mendapat tantangan dari organisasi guru seperti Federasi serikat Guru Indonesia(FSGI) dan Koalisi Tolak UKG,pelaksanaan tetap berjalan mulai hari ini.

Dalam pelaksanaan hari  ini ternyata di sejumlah daerah pelaksanaan uji kompetensi guru  ini mengalami kegagalan,karena server pusat tidak dapat diakses ditempat seperti yang terjadi di Kudus Jawa Tengah. Hal serupa juga terjadi di Bandung.

Para guru peserta uji kompetensi guru di Kabupaten Kudus, Senin (30/7), tak berhasil mengakses soal secara online. Mereka pun diminta menunggu sampai koneksi ke server normal. kompas.com

Kegagalan pelaksanaan hari pertama uji kompetensi guru online ini mendapat kecaman dari Ketua PGRI Sulistyo .”Menyedihkan, memilukan, dan memprihatinkan tujuan UKG gagal di hari pertama pelaksanaannya karena  ketidaksiapaan Pemerintah yang terburu-buru melaksanakannya.Padahal dari awal PGRI sudah mengingatkannya”.

Terkesan sekali dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebetulnya memang belum siap untuk melakukan uji kompetensi guru dan terlalu memaksakan diri.Bahkan pengumumannya juga terkesan mendadak.Pemerintah tidak berpikir secara realistis apakah dengan mengadakan uji kompetensi guru ini akan menjamin mutu dan tingkat profesional guru.Uji seperti ini hanya akan sia-sia dan menghabiskan uang negara saja,tanpa hasil.Kalau memang mutu dan profesional guru kurang dan masih jauh,kenapa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  tidak membuat program yang langsung tepat sasaran dengan mengadakan diklat dan latihan terpadu untuk meningkatkan kemampuan para guru,baik secara keilmuan maupun secara penguasaan iptek dalam menunjang program pengajaran di sekolah buat guru yang bersangkutan.

Masalah lain yang perlu dibenahi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah sistem rekrutmen untuk para calon pendidik itu sendiri, baik calon guru,maupun Kepala sekolah.Masih banyak guru-guru berprestasi yang seharusnya sudah layak menjadi kepala sekolah,tapi tidak bisa jadi kepala sekolah,pada hal sudah layak secara golongan dan prestasi.Ini semua karena tidak ada duit dan koneksi..Kalau tidak punya duit jangan harap bisa jadi kepala sekolah, walaupun punya prestasi segudang.

Bagaimana mau meningkatkan kompetensi guru, kalau dari hulunya saja sistem rekrutmen  guru dan kepala sekolah sudah tidak benar. Pelaksanaan hari pertama uji kompetensi guru yang gagal ini terkesan ditangani oleh yang tidak berkompeten. (kcm)

Tunjangan Terlambat

Sebanyak 4.345 guru yang telah lulus sertifikasi belum bisa bernapas lega. Pasalnya, mereka dipastikan akan menerima tunjangan sertifikasi triwulan kedua usai Lebaran.

“Hingga kini kami masih melakukan validasi data. Keterlambatan pembayaran sertifikasi tersebut disebabkan lambatnya pengusulan dari kepala sekolah masing-masing terhadap jam kerja wajib guru minimal 24 jam seminggu,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Padang, Indang Dewata, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Padang.

Indang menyebut belum seluruh sekolah yang melaporkan data sertifikasi guru. Hingga kini data yang diperoleh baru 4.339 guru. “Khusus tahun 2012 ini, dana sertifikasi guru yang dibutuhkan untuk membayar sertifikasi Rp 178,991 miliar sedangkan alokasi dana di APBD Padang 2012 hanya Rp 163,747 miliar, sehingga mengalami kekurangan Rp 15,243 miliar lagi,” ungkapnya.

Sebaliknya, dana yang telah ditransfer ke kas daerah oleh pusat untuk dua triwulan Rp 81,873 miliar dan telah dibayarkan untuk satu triwulan pertama Rp 44,687 miliar dan bersisa Rp 37,186 miliar.

Tak hanya itu, pada tahun 2010, juga didapati kekurangan Rp 3,706 miliar dari yang dibutuhkan Rp 44,487 miliar. Sedangkan dana yang diterima hanya Rp  41.835 miliar dan masih menyisakan tunggakan Rp 2,652 miliar untuk tambahan satu bulan yang harus dibayarkan dari 11 bulan (Rp 40,781 miliar). Sedangkan untuk tahun 2011 hanya bisa dibayarkan 10 bulan Rp 83,407 miliar dan dibutuhkan tambahan Rp 6,792 miliar untuk menutupi kekurangan dua bulan lagi.

Sebaliknya, kabar gembira bagi 2.923 guru PNS nonsertifikasi. Mereka sudah bisa menikmati dana tambahan penghasilan (tamsil) yang dibayarkan Rp 1,5 juta per orang yang sudah dicairkan kepada bendahara masing-masing sekolah dan sudah bisa diambil oleh guru yang bersangkutan.

Memenuhi Tamsil bagi guru PNS nonsertifikasi ini, Pemko Padang melalui DPKA mengalokasikan anggaran Rp 4,384 miliar. “Untuk guru penerima tamsil, uangnya sudah bisa diambil karena sudah dicairkan ke bendahara di masing-masing sekolah,” sambung mantan Kepala Bapedalda Padang.
Menanggapi kondisi itu, Ketua Komisi IV Muharlion meminta Disdik menelusuri guru sertifikasi yang tidak mengajar 24 jam. “Sesuai ketentuan tunjangan profesi guru (TPG) dengan memenuhi jam mengajar 24 jam seminggu, sesuai dengan SKB lima menteri,” ungkapnya. (jpnn)

Kompetensi Jelek, Angkatan 70-an Disorot

Uji Kompetensi Guru (UKG) gelombang pertama yang dimulai pada 31 Juli 2012 telah selesai diselenggarakan pada 12 Agustus 2012 lalu. Sebanyak 624.702 guru telah mengikuti UKG dari 1.006.211 guru dan melibatkan sebanyak 2.979 tempat uji kompetensi (TUK).

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BP SDMP-PMP) Kemdikbud,  Syawal Gultom meyampaikan, sejak awal UKG tidak dikaitkan dengan sertifikat yang dimiliki dan tunjangan profesi. Akan tetapi, UKG ini diharapkan dapat  mengawal guru sampai pada kom petensi minimal yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas keprofesian.

“Pertanyaannya adalah bagaimana cara paling efisien agar guru capai standar minimal yang dipersyaratkan. Tentu harus kita lakukan pemetaan dulu,” terang Syawal.

Syawal menyebutkan nilai rata-rata nasional UKG 4,5. Nilai rata-rata ini, kata dia, sudah menggambarkan apa saja yang harus dilakukan dan dalam hal apa saja guru mengalami kesulitan.  Dia mencontohkan, untuk mata pelajaran Matematika apakah guru kesulitan di aljabar, geometri, atau statistik. Berdasarkan kompetensi itu, kemudian didesain diklatnya. “Hasil UKG ini masukan berharga bagi guru untuk mengembangkan diri sendiri, masukan bagi sekolah untuk membina guru, penyelenggara diklat, dan LPTK,” imbuhnya.

Pelaksanaan UKG gelombang kedua akan dilaksanakan pada 1-6 Oktober 2012 mendatang. Peserta yang ikut selain yang telah dirancang mengikuti pada gelombang kedua, juga, peserta gelombang pertama yang mengalami kendala baik teknis maupun administrasi.

Meskipun pemerintah belum resmi melansir rekapitulasi nilai UKG, sejumlah pihak sudah memprediksi nilai guru tetap jeblok. Guru-guru ini membutuhkan sistem pembinaan tepat guna.

Diantara pihak yang sudah menyatakan siap mendengar jika nilai UKG jeblok adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Ketua Umum PB PGRI Sulistyo di Jakarta kemarin (13/8) menuturkan, nilai jelek yang didapat guru peserta UKG muncul karena pembinaan oleh pemerintah yang lemah.

“Bisa dikatakan selama ini tidak ada pembinaan yang optimal. Tahu-tahu langsung diadakan ujian. Kami tidak kaget jika nilainya jelek,” tutur pria yang juga anggata Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perwakilan Jawa Tengah itu. Dia mengatakan, guru peserta UKG tidak perlu cemas dan putus asa meskipun nilai UKG yang didapat jelek.

Dari pengamatan sementara, Sulistyo mengatakan jika guru yang mendapatkan sertifikasi ini rata-rata diisi oleh guru-guru senior. Dia mengatakan guru-guru ini sudah mengajar sejak dekade 70-an akhir. Sulistyo menuturkan, mereka ini rata-rata sudah berumur 50 tahun ke atas saat mengikuti UKG kemarin.

Sulistyo mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus bijak saat melansir data nilai UKG.

“Jika menteri mengatakan ada guru yang memperoleh nilai nol, itu bukan berarti menunjukkan guru bersangkutan tidak layak mengajar,” jelas dia.
Menurut Sulistyo, guru-guru yang memperoleh nilai UKG jelek tidak menutup kemungikan jago dalam mengajar dan membimbing siswanya. Dia mencotohkan, banyak guru yang lihat menyemangati siswa. Tetapi karena pembinaan yang lemah, guru ini tidak bisa soal teori-teori psikologi siswa.
“Sederhananya UKG ini hanya mengukur aspek teoritis. Padahal banyak guru yang jago pada sektor praktek ketimbang teori,” katanya.

Sulistyo menegaskan, guru senior lemah dalam sektor teori bukan karena mereka tidak mau belajar. Tetapi kesempatan pembinaan atau belajar selama ini tidak ada. Selain itu, guru-guru senior yang lemah soal kajian teori pendidikan ini muncul karena sistem perkuliahan mereka kala itu berbeda dengan saat ini.

Setelah pelaksanaan UKG sudah masuk separuh jalan, Sulistyo berharap Kemendikbud segera menemukan formulasi pembinaan baru yang efektif. Dia memperingatkan Kemendikbud supaya tidak menggelar pembinaan yang cenderung pemborosan anggaran saja.

Sulistyo mengusulkan untuk pembinaan guru-guru tingkat SD atau pemula dilakukan di daerah. Dia mengatakan dengan sistem ini, guru tidak terbebani dan dari faktor anggaran tidak terlalu mahal.   “Sedangkan untuk pembinaan guru tingkat lanjut, bisa dilakukan terpusat,” kata Sulistyo. Sebab dalam pembinaan guru tingkat lanjutan ini dibutuhkan sarana belajar atau laboratorium pendiidkan yang lebih komplit. (jpnn)

Artikel Terkait

Rekening Gendut Akil dari Sumut?

Pedagang Emas Kian Ketar-ketir

Selalu Menghargai Sesama

Dahlan Iskan & Langkanya Daging Sapi

Terpopuler

Artikel Terbaru

/