spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Alihkan Lahan HGU

Alihkan Lahan HGU PTPN ke PT NDP, 4 Terdakwa Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Empat terdakwa kasus pengalihan lahan HGU PTPN II kepada PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dituntut masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendri Sipahutar, dalam sidang di ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (13/5) sore.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img