Sejak Kota Medan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada 15 Februari 2022, seluruh mal di Kota Medan dipastikan telah ditutup paling lama Pukul 21.00 WIB. Dinas Pariwisata Kota Medan terus memantau aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung yang masuk ke mal.
Kabid TIK Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yulli Kurniawan beserta jajaran menindaklanjuti arahan dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), dan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan sesuai petunjuk Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran untuk terjun langsung mengecek Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, pelabuhan penumpang serta pelabuhan kapal ikan Muara Angke.
Penerapan Aplikasi PeduliLindungi dinilai efektif menekan angka penyebaran Covid-19. Sebab, dengan adanya penerapan aplikasi ini di ruang-ruang publik, maka dapat dipastikan masyarakat yang berkegiatan di ruang-ruang publik telah divaksinasi Covid-19.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Warga luar yang ingin masuk ke Kota Medan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), diimbau agar mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan...