25 C
Medan
Saturday, March 14, 2026
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

aset PT KAI

Kejaksaan Selamatkan Aset PT KAI Rp55,8 Miliar, Tiga Lahan Strategis Dikembalikan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, mengembalikan 3 aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara, dengan nilai total mencapai sekitar Rp55,85 miliar.

Kejari Medan Selamatkan Aset PT KAI Senilai Rp16 Miliar Lebih

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan pemagaran dan pengamanan aset negara berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Sutomo, Nomor 13, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kamis (1/2/2024) pagi.

PT KAI Dituding Lalai Jaga Aset

MEDAN, SUMUTPOS.CO -PT Kereta Api Indonesia (KAI) dituding lalai menjaga asetnya sejak dari awal. Di mana tidak ada ketegasan dari perusahaan plat merah tersebut...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img