Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian serius menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar serentak pada tahun 2024. Bahkan, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengharamkan seluruh ASN di Provinsi Sumatera Utara ikut berpolitik praktis pada gelaran pesta demokrasi lima tahunan itu.