Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) masih menunggu kepastian proses hukum terkait seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjaring kasus penggunaan vape yang diduga mengandung narkotika. Meski yang bersangkutan dikabarkan menjalani rehabilitasi, Pemprov Sumut memastikan tetap akan menjatuhkan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.