Seorang ayah di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara, tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur. Bahkan perbuatan pencabulan tersebut diduga telah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali terhadap korban.
Seorang bapak, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku kelas IV SD. Perbuatan bejat itu dilakoni oleh Parjo (alias) warga Kecamatan Bangunpurba, Kabupaten Deliserdang.
Sungguh bejat perbuatan AS, (44) warga Percut Seituan, Deliserdang. Sebagai seorang bapak, AS yang seharusnya menjaga dan melindungi keluarganya, ternyata malah merenggut kehormatan putri kandungnya sendiri, FS (15).
SUMUTPOS.CO - Kasus kekerasan seksual mengerikan terungkap di Kuala Lumpur. Pasalnya, seorang pria berusia 36 tahun asal Malaysia ini mencabuli putri kandungnya hingga 646...