Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara akan jadikan lahan eks Medan Club di Jalan RA Kartini, Kota Medan untuk kegiatan-kegiatan sosial, yang dapat digunakan masyarakat kedepannya. Selain itu, difungsikan sebagai lahan parkir mobil bagi pegawai dan tamu berkunjung di Kantor Gubernur Sumut.