30 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Bangunan Eks Medan Club, Difungsikan Sementara Kegiatan Sosial bagi Masyarakat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara akan jadikan lahan eks Medan Club di Jalan RA Kartini, Kota Medan untuk kegiatan-kegiatan sosial, yang dapat digunakan masyarakat kedepannya. Selain itu, difungsikan sebagai lahan parkir mobil bagi pegawai dan tamu berkunjung di Kantor Gubernur Sumut.

“Sementara untuk Parkir, sampai saat Gubernur belum mengarahkan hal-hal yang lain untuk keuntungan belum ada,” ucap Kepala Biro (Kabiro) Umum Setda Pemprov Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Dedi mengatakan baik sarana olahraga dan gedung di lahan eks Medan Club, belum ada arahan dari Gubernur Sumut, Edy Ramayadi untuk digunakan secara komersil. Tapi, dapat digunakan masyarakat dalam kegiatan sosial.

“Kalau ada aset-aset di dalamnya (bangunan Medan Club) sarana olahraga dan gedung. Mungkin bisa saja, digunakan untuk fungsi-fungsi sosial, contohnya untuk acara Natal, Maulid Nabi dan acara organisasi. Bisa dipinjamkan sementara, sampai ada anggaran untuk membangun Kantor itu. Jadi, itu fungsi sosial sementara,” jelas Dedi.

Untuk Medan Club dijual asetnya senilai Rp457.420.430.420. Pada tahun 2022, Pemprov Sumut membayar tahap pertama Rp300.000.000.000 pada 7 Desember 2022. Kemudian, tahap kedua pelunasan dilakukan pada 13 Januari 2023, Rp157.420.430.420.

“After pembelian dan pelunasan Medan Club itu, kedepannya kita akan membangun Kantor Gubernur yang lebih terintegrasi, akan disambung sampai ke belakang semuanya,” ucap Dedi.

Dedi menjelaskan Pemprov Sumut terlebih dahulu akan melakukan Detail Engineering Design (DED) lahan tersebut. DED artinya, rancangan bangunan rinci. Untuk DED dianggarkan Rp 500 juta menggunakan APBD Sumut tahun 2023.

“Itu akan dibangun dan sedang kita rancang dan disain kedepannya. Supaya itu, agar tersentral semaunya untuk masyarakat lebih dekat dengan pelayanan di Kantor Gubernur,” kata Dedi.

Dedi menjelaskan Pemprov Sumut sudah menyurati untuk negosiasi kepada pemilik bangunan rumah diantara Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut dengan eks lahan Medan Club.

Jadi, Dedi berkata bahwa Kantor Gubernur Sumut akan dibangun secara terintegrasi hingga ke Kantor Disdik Sumut di Jalan Cik Ditiro, Kota Medan. Sehingga nantinya, bangunan di eks lahan Medan Club akan dibangun pelayanan satu atap untuk pengurusan izin dan pelayanan publik lainnya.

“Kita akan coba konsultasi dan pendekatan dengan pemilik tanah itu. Artinya, bisa melepas (menjual) itu. Kita melakukan hubungan baik lah, negosiasi. Sehingga Kantor ini, bisa terintegrasi sampai Dinas Pendidikan Sumut,” tutur Dedi.(gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara akan jadikan lahan eks Medan Club di Jalan RA Kartini, Kota Medan untuk kegiatan-kegiatan sosial, yang dapat digunakan masyarakat kedepannya. Selain itu, difungsikan sebagai lahan parkir mobil bagi pegawai dan tamu berkunjung di Kantor Gubernur Sumut.

“Sementara untuk Parkir, sampai saat Gubernur belum mengarahkan hal-hal yang lain untuk keuntungan belum ada,” ucap Kepala Biro (Kabiro) Umum Setda Pemprov Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Dedi mengatakan baik sarana olahraga dan gedung di lahan eks Medan Club, belum ada arahan dari Gubernur Sumut, Edy Ramayadi untuk digunakan secara komersil. Tapi, dapat digunakan masyarakat dalam kegiatan sosial.

“Kalau ada aset-aset di dalamnya (bangunan Medan Club) sarana olahraga dan gedung. Mungkin bisa saja, digunakan untuk fungsi-fungsi sosial, contohnya untuk acara Natal, Maulid Nabi dan acara organisasi. Bisa dipinjamkan sementara, sampai ada anggaran untuk membangun Kantor itu. Jadi, itu fungsi sosial sementara,” jelas Dedi.

Untuk Medan Club dijual asetnya senilai Rp457.420.430.420. Pada tahun 2022, Pemprov Sumut membayar tahap pertama Rp300.000.000.000 pada 7 Desember 2022. Kemudian, tahap kedua pelunasan dilakukan pada 13 Januari 2023, Rp157.420.430.420.

“After pembelian dan pelunasan Medan Club itu, kedepannya kita akan membangun Kantor Gubernur yang lebih terintegrasi, akan disambung sampai ke belakang semuanya,” ucap Dedi.

Dedi menjelaskan Pemprov Sumut terlebih dahulu akan melakukan Detail Engineering Design (DED) lahan tersebut. DED artinya, rancangan bangunan rinci. Untuk DED dianggarkan Rp 500 juta menggunakan APBD Sumut tahun 2023.

“Itu akan dibangun dan sedang kita rancang dan disain kedepannya. Supaya itu, agar tersentral semaunya untuk masyarakat lebih dekat dengan pelayanan di Kantor Gubernur,” kata Dedi.

Dedi menjelaskan Pemprov Sumut sudah menyurati untuk negosiasi kepada pemilik bangunan rumah diantara Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut dengan eks lahan Medan Club.

Jadi, Dedi berkata bahwa Kantor Gubernur Sumut akan dibangun secara terintegrasi hingga ke Kantor Disdik Sumut di Jalan Cik Ditiro, Kota Medan. Sehingga nantinya, bangunan di eks lahan Medan Club akan dibangun pelayanan satu atap untuk pengurusan izin dan pelayanan publik lainnya.

“Kita akan coba konsultasi dan pendekatan dengan pemilik tanah itu. Artinya, bisa melepas (menjual) itu. Kita melakukan hubungan baik lah, negosiasi. Sehingga Kantor ini, bisa terintegrasi sampai Dinas Pendidikan Sumut,” tutur Dedi.(gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/