Polrestabes Medan menggerebek beberapa rumah di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, yang kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Dalam penggerebekan itu, Polisi meringkus 5 pelaku terdiri dari seorang pengedar dan 4 pengguna narkoba.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkoba pada periode Juli 2024 hingga Minggu (20/10).
Kepolisian Resor (Polres) Serdangbedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar dan razia, Sabtu (28/10), sekira pukul 23.00 WIB. Razia yang dipimpin langsung Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta tersebut, bertujuan untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum (wilkum) Polres Sergai, dengan sasaran aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas.
Saat ini, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berada di peringkat pertama pengederan dan penggunaaan narkoba se-Indonesia. Tentu ini bukan prestasi. Karenanya, anggota DPRD Sumut Meryl R Saragih mengajak seluruh elemen di Sumut untuk keroyokan memberantas Narkoba.
SUMUTPOS.COÂ - Polres Binjai terus menunjukkan komitmennya memberantas narkoba. Setelah melakukan bersih-bersih di internal dengan menandatangani perjanjian terhadap penghuni dua Asrama Polisi di Binjai,...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Cucu Somantri bertekad menangani narkoba di Sumut. Cara penanganannya dengan menggunakan taktik dan strategi perang....