27.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Berantas Narkoba, Polres Sergai Razia Tempat Hiburan Malam

SERGAI,SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor (Polres) Serdangbedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar dan razia, Sabtu (28/10), sekira pukul 23.00 WIB. Razia yang dipimpin langsung Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta tersebut, bertujuan untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum (wilkum) Polres Sergai, dengan sasaran aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas.

Pada kesempatan tersebut, Kasihumas Polres Sergai, Ipda Brimen yang turut berada di tempat menjelaskan, bahwa Kapolres Oxy Yudha langsung memimpin pelaksanaan Patroli Skala Besar, memberikan arahan dan menggugah kepedulian personel terhadap apa yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Adapun, lanjutnya, pelaksanaan Patroli Skala Besar ini untuk memonitor situasi tempat-tempat berpotensi terjadinya pelanggaran, tindak pidana, kejahatan, curas, curat dan curanmor (3C), geng motor serta penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum Polres Sergai,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, sambung Brimen, pihaknya menyertakan 30 personel untuk melaksanakan patroli di Jalinsum dan tempat-tempat kegiatan masyarakat. Selanjutnya tim bergerak ke tempat hiburan karaoke untuk melaksanakan test urine kepada pengunjung dengan hasil ditemukan dua orang positif narkoba dan langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai untuk proses hukum selanjutnya.

“Dalam pelaksanaan patroli berjalan baik tidak ditemukan kejadian yang menonjol atau yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Dalam hal ini, Brimen juga menyampaikan imbauan Kapolres Oxy Yudha, agar warga terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana.

“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, geng motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (dwi)

SERGAI,SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor (Polres) Serdangbedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar dan razia, Sabtu (28/10), sekira pukul 23.00 WIB. Razia yang dipimpin langsung Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta tersebut, bertujuan untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum (wilkum) Polres Sergai, dengan sasaran aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas.

Pada kesempatan tersebut, Kasihumas Polres Sergai, Ipda Brimen yang turut berada di tempat menjelaskan, bahwa Kapolres Oxy Yudha langsung memimpin pelaksanaan Patroli Skala Besar, memberikan arahan dan menggugah kepedulian personel terhadap apa yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Adapun, lanjutnya, pelaksanaan Patroli Skala Besar ini untuk memonitor situasi tempat-tempat berpotensi terjadinya pelanggaran, tindak pidana, kejahatan, curas, curat dan curanmor (3C), geng motor serta penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum Polres Sergai,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, sambung Brimen, pihaknya menyertakan 30 personel untuk melaksanakan patroli di Jalinsum dan tempat-tempat kegiatan masyarakat. Selanjutnya tim bergerak ke tempat hiburan karaoke untuk melaksanakan test urine kepada pengunjung dengan hasil ditemukan dua orang positif narkoba dan langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai untuk proses hukum selanjutnya.

“Dalam pelaksanaan patroli berjalan baik tidak ditemukan kejadian yang menonjol atau yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Dalam hal ini, Brimen juga menyampaikan imbauan Kapolres Oxy Yudha, agar warga terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana.

“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, geng motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (dwi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/