Pemerintah Humbang Hasundutan (Humbahas), dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bersama Satpol PP gencar melakukan penagihan pajak secara langsung, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan, perkotaan (PBB P2), dan restoran.