Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin. Kali ini, penyidik memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara, Medan.