Di penghujung masa jabatannya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu tetap menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya konstituennya di Kecamatan Medan Selayang, Medan Johor, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Tuntungan, dan Medan Sunggal.
Akta kematian terkesan masih kurang familiar di tengah masyarakat. Ini terbukti, masih banyaknya warga yang belum membuat akta kematian bila ada keluarganya yang meninggal dunia.
Pembangunan Kota Medan di masa pemerintahan Bobby Nasution, dinilai banyak mengalami kemajuan. Selama empat tahun memimpin Kota Medan, sudah banyak janji kampanye yang direalisasikannya. Dan yang paling dirasakan masyarakat adalah, masalah banjir yang sudah mulai teratasi.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan, HT Bahrumsyah menyambut hangat kedatangan Burhanuddin Sitepu di kantornya, Jalan Al-falah, Gelugur Darat I Medan, Kamis (30/5/2024). Kedatangan Burhanuddin ke kantor DPD PAN Kota Medan tersebut untuk mengembalikan berkas pendaftaran sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2024-2029.
Bakal Calon Wali Kota Medan Burhanuddin Sitepu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Utara di Jalan Sei Besitang Medan, Kamis (30/5/2024). Kedatangan Burhanuddin Sitepu bersama tim pemenangannya disambut Wakil Ketua DPD Partai Hanura Sumut Fityan Hamdy bersama pengurus lainnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu meminta Pemko Medan melalui dinas kesehatan untuk memastikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen serta bersungguh-sungguh melaksanakan tugasnya secara jujur dan adil, berintegritas, serta transparan. Hal ini disampaikan Burhanuddin Sitepu menyikapi potensi kecurangan yang kerap terjadi pada pesta demokrasi di negeri ini.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menerapkan aturan baru dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 dari jalur zonasi. Peserta didik hanya diberi pilihan sekolah yang ada di kawasan tempat tinggalnya.
Dalam waktu dekat ini, Pemko Medan akan melaunching mal pelayanan publik di gedung eks Ramayana Pringgan, Jalan Iskandar Muda, Medan. Mal pelayanan publik ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai pelayanan publik.
Sampah hingga saat ini masih menjadi persoalan pelik di Kota Medan. Guna meminimalisir persoalan tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu meminta Pemko Medan untuk serius melakukan pengelolaan persampahan di Kota Medan.