Upaya percepatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus dilakukan Pemerintah Kota Medan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pendekatan langsung kepada wajib pajak kembali digencarkan guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026.