Pemko Medan kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Untuk itu, aturan-aturan PPKM Level 1 akan diberlakukan. Diantaranya, kembali menerapkan protokol kesehatan 5M secara ketat, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
MAKASSAR, SUMUTPOS.CO – Akhir Januari silam, masyarakat dihebohkan dengan viralnya video seorang petugas keamanan Bank BRI yang tegas terhadap nasabah yang memaksa masuk ke...