Pemerintah resmi merevisi jadwal cuti bersama libur Idulfitri 1444 Hijriah / 2023 Masehi. Libur lebaran digeser maju dari jadwal sebelumnya. Libur cuti bersama yang awalnya ditetapkan pada 21,24,25, dan 26 April 2023 diubah menjadi 19,20,21,24, dan 25 April 2023. Ya, selain maju, ada tambahan satu hari cuti bersama.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) 13/2018 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
Melalui Keppres ini, presiden menetapkan...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Kementerian Perhubungan akan mengatur semua stakeholder pelabuhan agar bisa melayani kegiatan pelabuhan selama masa cuti bersama Idul Fitri 1439 H tahun...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Pemerintah belum memutuskan apakah akan mengurangi penambahan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2018 atau tidak. Sebelumnya, pemerintah menambah cuti Lebaran dari...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Pemerintah akan mengevaluasi penambahan Cuti Bersama Lebaran 2018 yang sebelumnya sudah dituangkan di Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Menko Bidang Pembangunan...