Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit Kodam I/Bukit Barisan yang ikut menggeruduk Markas Polrestabes Medan bakal dijatuhi sanksi disiplin. Hal ini disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (10/8). Agung pun mengklarisfikasi, Mayor Dedi saat ini belum ditahan.