Bupati Karo Cory S Sebayang menghadiri kegiatan Webinar Membangun Desa Berintegritas dan Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi Pasal 41 Angka 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilaksanakan di Rudang Hotel Berastagi, Jumat (8/4).