Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan ratusan orang termasuk suporter Arema FC. Penetapan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.