Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berkoordinasi dengan Administratur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkai mengandeng 10 perusahaan industri membuka 418 lowongan kerja (loker) bagi pencari kerja di Sumatera Utara (Sumut), mulai tanggal 4 hingga 6 Maret 2026.
KEPALA Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumatera Utara (Sumut), Yuliani Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan terkait permasalahan ketenagakerjaan. Laporan tersebut mencakup berbagai persoalan seperti upah, cuti, tunjangan hari raya (THR), hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Bahkan, sejumlah kasus dari 2019 dan 2020 hingga kini masih belum tuntas.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Menindaklanjuti kebijakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut sudah membentuk posko pengaduan tunjangan hari raya (THR). Diharapkan pada...