Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp38,9 triliun untuk Gaji ke-13 yang akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri hingga pensiunan. Adapun penyalurannya dilakukan mulai kemarin, Senin (5/6).
Gaji ke-13 PNS atau Pegawai Negeri Sipil akan cair mulai besok, Senin 5 Juni 2023. Pencairan ini dilakukan untuk membantu keluarga PNS dalam hal belanja pendidikan bagi putra-putrinya.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Lebaran tahun ini benar-benar memberi berkah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri. Baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun....
BOGOR, SUMUTPOS.CO - Kabar bahagia datang untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Baik yang masih aktif, maupun yang berstatus pensiunan. Pasalnya,...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Gaji ke-13 dan rapelan kenaikan gaji para PNS, TNI, Polri, dan pensiunan, yang dihitung sejak Januari 2015, akan dipercepat pembayarannya.
Menteri Pendayagunaan...