Aparat Polres Tebingtinggi melalui Polsek Tebingtinggi menggerebek aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun IV, Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Minggu sore (26/4). Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati bahwa kegiatan tersebut memang sempat berlangsung dan diketahui dikoordinir oleh seorang pria berinisial IP (56), warga Kecamatan Padanghilir, Kota Tebingtinggi.