Komisioner KPU Deliserdang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ziaulhaq Siregar mengatakan, ada 100 orang bacaleg yang berasal dari dua parpol, gagal ikut Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Mereka berasal dari dua Partai Politik (Parpol) yang berbeda. Yakni, 50 orang berasal dari PSI dan 50 orang lagi berasal dari PBB.