Oknum jaksa yang bertugas di Kejari Batubara, EKT yang viral karena memeras guru sekolah dasar, lolos dari sanksi pemecatan. EKT hanya dihukum pemecatan dari jabatan jaksa dan kini telah berubah status menjadi pegawai biasa.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menutup akses informasi terkait penangkapan jaksa Kejati Jawa Timur, Ahmad Fauzi yang terlibat suap Rp1,5 miliar. Kepala...