Pemko Medan memproyeksikan tambahan anggaran Rp50 miliar dalam P-APBD 2026 untuk membebaskan lahan masyarakat guna pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sejumlah lahan di kawasan Medan Utara berpeluang menjadi prioritas utama penataan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).