PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Kementerian Perhubungan RI, secara resmi menghentikan sementara operasional perjalanan Kereta Api (KA) Perintis Datuk Belambangan, terhitung mulai 1 September 2023, lalu.