Empat oknum polisi Polrestabes Medan, belum memenuhi panggilan jaksa untuk dilakukan eksekusi penahanan atas kasus pencurian uang penggeledahan narkotika sebesar Rp650 juta. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).