Paima Simatupang melaporkan oknum penyidik Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar ke Kepolisian Daerah Sumatera (Polda Sumut) dengan Nomor: 21/AMSUB/XI/2022, terkait kasus penyerobotan tanah miliknya yang berlokasi, di Jalan PDT J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO - Aksi penyitaan barang bukti seng, kayu dan plang tanah dalam kasus penyerobotan tanah, berlangsung ricuh di Tebingtinggi. Seorang wanita paruh baya,...