28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Kasus Satwa Dilindungi

Perdagangkan Satwa Dilindungi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun dan 3 Tahun Penjara

Terdakwa Reza Heryadi alias Ica dituntut jaksa 2 tahun penjara. Sedangkan Ramadhani alias Bolang, dituntut 3 tahun penjara. Kedua warga Aceh ini, dinilai terbukti atas kasus perdagangan satwa dilindungi, dua individu orangutan sumatra (pongo abelii).

Putusan Kasus Satwa Dilindungi, Terbit Rencana PA hanya Dihukum 2 Bulan, JPU Bilang Pikir-pikir

Jaksa Penuntut Umum, Jimmy Carter tidak langsung menyatakan banding atas putusan terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin dalam kasus kepemilikan satwa yang dilindungi, usai majelis hakim membacakan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Stabat, Senin (28/8/2023). Pasalnya, hukuman yang dijatuhi majelis hakim PN Stabat jauh di bawah 2/3 dari tuntutan jaksa selama 10 bulan.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/