Terdakwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Terbit Rencana Perangin-angin kembali tertunda mendengar amar tuntutannya yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Langkat. Tertundanya mantan Bupati Langkat mendengar amar tuntutan dari jaksa sudah kali kelima.
Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok biro jodoh. Seorang wanita, berinisial SY (45) dan seorang Pria IN (40) dan dua pria mengaku sebagai wartawan media online di Kota Medan berhasil dibekuk, dengan dugaan Melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terhadap anak dibawah umur.
Praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berujung pada jual beli organ bukan cerita rekaan. Itu sudah terjadi di Jatim. Terbaru, Kanwil Kemenkum HAM Jatim mengamankan lima orang dari Ponorogo yang diduga terlibat sindikat perdagangan ginjal internasional.
WNI korban kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar memang telah diselamatkan. Kini muncul fakta terbaru, jumlahnya bukan hanya 20 WNI namun 25 WNI. Lima WNI sempat kabur dari perusahaan yang memperbudaknya. Yang mengerikan, puluhan WNI mendapatkan penyiksaan selama bekerja.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) bersama Kepolisian Resor (Polres) Asahan kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).