Menanggapi pemberitaan terkait lahan areal HGU PTPN III (Persero) yang masuk ke dalam kawasan hutan seluas 6.000 Ha yang disinyalir berada di Kebun Torgamba atau Kecamatan Torgamba, seperti yang disampaikan oleh HM Iklab Raya dan Sumatera Institute, manajemen PTPN III masih mengidentifikasi lokasi objek yang dimaksud.